MUARA ENIM,potretsumsel.id - Pasca terjadinya korban jiwa yang di sebabkan adanya aktivitas penambangan batubara secara liar atau Illegal minning di kecamatan Tanjung Agung, membuat kodim 0404 Muara Enim melalui Koramil 404-05 Tanjung Enim bersama Kades Tanjung Lalang dan ketua BPD secara inisiatif memberikan himbauan kepada masyarakat desa Tanjung lalang untuk menyetop penambangan secara illegal. Hal ini terlihat dari Banner yang merka pasang dibeberapa titik dengan bertuliskan Stop penambangan liar tanpa izin (Peti) dan pengerusakan lingkungan hhidu.
Terpantau dalam kegiatan tersebut turut hadir Babinsa Koramil 404-05 Tanjung Enim Sertu Farthun, Kepala Desa Tanjung Lalang Edi Anwar, Ketua BPD serta perangkat desa Tanjung lalang.
Kepala Desa Tanjung Lalang Edi Anwar menjelaskan, pemasangan Benner himbauan Stop Penambangan liar tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Pemdes Tanjung Lalang dan Koramil 404-05 Tanjung Enim dalam mencegah penambangan liar Batu Bara yang biasa di lakukan oleh masyarakatnya di Desa Tanjung Lalang.
" Jadi, kita pasang himbauan Stop nambang liar melalui Benner ini, kami berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan Batu Bara secara liar, karena selain dapat membahayakan keselamatan diri, juga dapat merusak lingkungan di sekitar masyarakat ,"ungkap Kepala Desa Tanjung Lalang Edi Anwar, Minggu (24/1/2021) pada media ini.
Apa lagi ini di musim penghujan, lanjutnya sangat rawan sekali terjadi bencana alam.
"Saya berharap agar masyarakat tidak melakukan aktivasi penambangan batubara secara liar. Selain siap berhadapan dengan hukum juga dapat membahayakan diri sendiri bagi penambangan liar tersebut," tegasya.
Sementara itu Danramil 404-05 Tanjung Enim Kapten Inf Fiber Irwanda melalui Babinsa Tanjung Lalang Sertu Farthun mengatakan, pemasangan Benner himbauan larangan terhadap penambangan batubara secara liar kepada masyarakat tersebut dilakukan pihaknya guna mengantisipasi adanya kembali kegiatan illegal minning tersebut yang sewaktu-waktu dapat timbul kembali.
"Kita memasang benner himbauan tersebut di pasang di setiap sudut bahu jalan raya. Dan kita melakukan pemasangan Benner ini juga, merujuk dari adanya amanat pimpinan, terhadap larangan aktivitas penambangan Batubara secara liar di kabupaten Muara Enim,"terangnya.
Terakhir Farthun mengingatkan aktivitas illegal minning ini juga selain terdapat sangsi yang akan diterima juga dapat mebahayakan penambang itu sendiri.
"Selain ada sangsi yang akan didapat, juga dapat membahayakan nyawa diri sendiri bagi masyarakat yang melakukan penambangan secara liar tersebut, dan kami himbau kepada masyarakat di Desa Tanjung lalang agar tidak lagi melakukan penambangan batubara secara liar dan Ilegal,"pungkasnya.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar