Pali,potretsumsel.id--DPRD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).Rabu(13/1/2021). menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI, Masa jabatan periode 2016-2021, Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony, yang akan segera berakhir pada 17 Februari 2021.
"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," ujar Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat, Rabu (13/1/2021).
Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.
"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," katanya.(Ag)
0 Comments:
Posting Komentar