KTP Hilang Atau Rusak ? Gak Perlu Repot Datang Ke Disdukcapil Muara Enim Cukup Tunggu di Rumah

MUARA ENIM,potresumsel.id-- Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) melakukan inovasi terbarunya didalam meningkatkan pelayan publik didalam mengurus dokumen  kependudukan.


Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Muara Enim Drs Risman Efendi M Si mengungkapkan untuk dua tahun kedepan, pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat dilakukan dengan cara memgirim berkas permohonan melalui kantor pos tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Muara Enim.


"Kita hari ini sudah melakukan kerjasama dengan pihak pos guna mempermudah pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Muar Enim, namun warga yang mau mengurus data tersebut tidak perlu repot datang ke kantor kita cukup dengan mengirim berkas dan syaratnya saja maka akan kita terbitkan data kependudukannya,"ungkap mantan Sekdin DPMD Muara Enim ini.


Lanjutnya, adapun data kependudukan yang dapat dikirim via pos tersebut berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte, KIA, dan Penggantian KTP.



"Jadi kalau warga mau buat KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA, ataupun penggantian KTP yang hilang tidak perlu datang ke kantor Capil cukup lengkapi syarat-syaratnya, lalu kirim via kantor pos terdekat maka semua itu akan kita proses kecuali pembuatan KTP baru yang mesti datang ke kantor camat atau ke kantor DukCapil karena mesti dilakukan perekaman data terlebih dahulu,"terangnya.


Lebih lanjut Risman menerangkan terkait pengajuan berkas tersebut hendaknya pemohon menuliskan alamat lengkap hingga pihaknya dapat mengirimkan balik dokumen kependudukan yang diperlukan oleh si pemohon.



"Jadi kalau mengurus data kependudukan melalui kantor pos diharapkan menuliskan alamat pengirim yang jelas contoh nya si pemohon warga desa Ujanmas Baru. Ia harus menulis lengkap alamat rumahnya dari nama lorong atau jalan kalau ada nomor rumah, tidak hanya sebatas menulis alamat dusun saja contohnya dia cuma menulis alamat dusun 1 desa Ujanmas Baru maka kita tidak bisa membalasnya. Jadi ia harus menulis lengkap misalnya alamatnya Jln Lintas Sumatera no.03 RT.01 dusun 1 desa Ujanmas Baru, ini yang bisa kita kirimkan balik dokumen yang diajukan tersebut,"bebernya.


Sementara itu Fery Satria warga desa Muara Lawai mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil ini. Dan ia berharap ini dapat terus dilanjutkan tidak sebatas beberapa tahun ini saja.


"Kami selaku masyarakat sangat senang mendengarkan ini dan kita berharap inovasi seperti ini dapat diteruskan tidak hanya dua tahun kedepan saja,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar