Sempat DPO, Pelaku Curas Asal Darmo Digelandang Polisi

MUARA ENIM,potretsumsel l.id -- Jajaran unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang laki-laki yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lawang Kidul pada 24 Oktober 2020 lalu. 


Tersangka ini diduga terlibat dalam perkara Percobaan pencurian disertai kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.


Informasi dihimpun pelaku yang dikatahui bernama Devi Pratama (25) pekerjaan buruh warga Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim ini, diringkus Unit reskrim Polsek Lawang Kidul saat sedang di lokasi PT MME Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.


Diketahui, pelaku sebelumnya bersama kedua temannya Gilang Suganda (22) dan Indra Juliansyah (23) yang terlebih dulu ditangkap oleh Unit reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan aksinya Pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober 2020 lalu, sekira pukul 01.45 Wib.


Ketiga pelaku ini melakukan Percobaan pencurian yang disertai ancaman kekerasan terhadap korban Holdiati. Dimana saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Atas dasar itulah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lawang Kidul.


Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap berawal saat polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi keberadaan pelaku Devi Pratama. Kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kemas Erwin dan Tim Unit Reskrim Polsek Lawang kidul untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 


" Hasil penyelidikan di lapangan diketahui keberadaan pelaku Devi Pratama sedang berada di lokasi PT MME Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Maka itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ke tempat pelaku berada dan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 Sekira pukul 13.00 Wib kemarin di lokasi PT MME Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim kita berhasil mengamankan pelaku,"ungkapnya, Jum'at (15/1/2021) dalam siaran persnya.


Selanjutnya, Desi mengungkapkan pelaku telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 


"Saat ini pelaku Devi Pratama yang berhasil diamankan tanpa perlawanan ini, telah kita bawa ke Polsek Lawang Kidul guna proses lebih hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar