PRABUMULIH,potretsumsel.id---Pembangunan Embung Dusun V Unit 9 Desa Karya Mulia Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, dananya yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 senilai Rp 299.946.000-,. Diduga hasil tidak sesuai dan juga tidak masuk akal dengan anggaran yang hampir mencapai 300 juta.
Menurut warga net, akun mang juhai
Melalui postingannya di media sosial facebook. terkait permasalahan pembangunan embung di unit 9 Desa Karya Mulya di media sosial (Medsos) Facebook. pada 26 Desember 2020 Yang membuat status didinding fecebook sebagai berikut.
"Yth terhormat pak wali prabumulih dan dinas terkait.
Tolong tindak lanjuti pembangunan embung di unit 9 karya mulia, yang menggunakan dana desa tahun 2020 dengan anggaran Rp. 299.946.000 karena hasilnya tidak sesuai/tidak wajar dengan biaya tersebut. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih"
Kepala Desa (Kades) Karya Mulya, Miril Firacha. A.MD saat dimintai komentarnya melalui pesan Whatsapps (WA) pada Selasa (19/01/2021) mengatakan, pekerjaan tersebut masalahnya dari bulan Desember dan sudah diselesaikan.
"Ini sudah ditindaklanjuti pak, Laporan sudah diselesaikan, sedangkan untuk Kelebihan dana sudah kita disetor balik" katanya.
Bangunan embung Desa tersebut, dengan Volume 97 M x 288 m yang menggunakan anggaran dana desa tahap II tahun 2020 sebesar Rp 295. 946.000 dengan waktu pelaksanaan selama 20 hari yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Terpisah, Kepala Dinas DPMKD kota Prabumulih, M Fauzan melalui handphone Seluler nya pada hari Jumat (22/01/2021). mengatakan, sampai saat ini kita belum mengetahui apa permasalahan dilapangan dan kita akan tinjau kelapangan dahulu.
Lebih lanjut Fauzan menambahkan, kita sudah menghubungi Kades Karya Mulia, tapi sampai saat ini belum juga ada jawaban."jelasnya.
Berita tersebut kita tayangkan dan belum juga ada tanggapan dari pihak inspektorat dan BPK Sumsel serta Walikota prabumulih, berita pembangunan embung bersambung.(Tim/Ps01)
0 Comments:
Posting Komentar