MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Dalam rangka memutus serta mengantisipasi dampak penyebaran wabah pandemi Covid 19 di wilayah kecamatan Gelumbang Satuan tugas COVID-19 Polsek Gelumbang dan Koramil 404-01 Gelumbang bersama Satpol PP kecamatan Gelumbang menggelar Gelar razia yustisi. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Covid-19 dan Cipta kondisi (Cipkon) Keamanan ketertiban Masyarakat (Kambtibmas) di wilayah hukum kedua satuan tersebut yaitu kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Gelumbang melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Widodo SH menjelaskan, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/125/III/OPS.2/2019 Tentang Percepatan Penanganan dan antisipasi dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19 di jajaran Polda) dan Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/ 154 /ll/OPS.1.2.3/2021, serta Surat perintah Surat Perintah Kapolsek Gelumbang Nomor : Sprin / 14 / II / 2021, Tentang Cipkon Kamtibmas, Kamseltibcar Lantas dan percepatan penanganan penyebaran wabah Covid-19 Wilayah Hukum Polres Muara Enim.
"Kegiatan kita pusatkan di depan Mapolsek Gelumbang yaitu di jalan Negara Palembang - Prabumulih pada Sabtu malam Minggu (6/2/2021) tadi malam, dengan menyasar terhadap pengendara R4 dan R2 yang mana melalaikan pemeriksaan dan memastikan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas seperti memakai alat pengaman diri, membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan dan identitas diri keamanan guna keselamatan dijalan raya," ungkapnya, Minggu (7/2/2021) pada media ini.
Diterangkannya juga, pihaknya melakukan peneguran terhadap pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan Masker.
"Kita juga menegur dan menghimbau pengendara yang tidak mematuhi Proses Covid 19 dengan agar tetap terus memakai masker, mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Gelumbang ,"terangnya.
Dalam razia ini tambahnya Agus, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, yang mebawa barang guna memastikan di wilhumnya terhindar dari kejahatan barang berbahaya seperti senpi, sajam dan peredaran narkoba.
" Allhamdulillah, dalam (KRYD) razia tersebut, tidak ditemukan barang yang berbahaya situasi berjalan aman lancar dan terkendali, ya walaupun dalam keadaan suana hujan gerimis, tetap kita lakukan. Sebagai bentuk wujud dukungan kami dan tanggung jawab kami, dalambmenjaga Kantibmas serta menegakan Prokes Covid-19 kepada masyarakat di Wilhum kami,"terangnya.
Senada di sampaikan, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE melalui Babinsa Kopda Abdi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan sala satu bentuk sinergiritas bersama, antara TNI-Polri dan Pemerintah daerah dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat serta dalam menegakan Prokes covid-19 kepada masyarakat di wilayag hukum setuan kerja.
"Dalam giat tersebut, masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak pada saat di luar rumah," bebbernya.
Lalu diterangkan nya, pihaknya melakukan peneguran terhadap pengendara dan penumpang kendaraan maupun masyarakat di luar rumah yang tidak menggunakan Masker tersebut
" Kita melakukan teguran serta mengihimbau kepada masyarakat, untuk memakai masker dan mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Gelumbang karena kalau bukan kita yang memutusnya makan siapa lagi. Maka itu diperlukannya kesadaran diri untuk mematuhi Prokes Covid 19 ini,"pungkasnya.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar