MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Setelah ditetapkannya Bupati defenitif kabupaten Muara Enim H Juarsah SH sebagai tersangka dari pengembangan kasus OTT terkait fee proyek jalan di Dinas PUPR kabupaten Muara Enim. Dimana sebelumnya telah memvonis Bupati Muara Enim sebelumnya Ir H Ahmad Yani MM dan dua orang ASN di Dinas PUPR Yakni Plt Kadin PUPR Ramlan Suryadi serta Kabid Jalan dan Jembatan Elfin Mz Muchtar yang merupakan PPK pada proyek tersebut serta mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB beserta satu orang dari pihak ketiga yaitu Kontraktor pada proyek tersebut Robby Okta Fahlevi.
Dengan adanya situasi ini membuat DPD PKS Muara Enim menggelar Forum Group Discussion (FGD), Minggu (28/2/2021) di Ballroom hotel Griya Serasan Sekundang dengan Tema "Dilema Kepemimpinan anatara Konstitusi dan Kepentingan Rakyat" yang mendatangkan sejumlah tokoh masyrakat, tokoh agama, toko politik, hingga toko pemuda pada FGD ini.
Ketua DPD PKS Muara Enim Jon Dries mengungkapkan FGD ini mereka lakukan menyikapi keadaan kabupaten Muara Enim yang sedang mengalami Dilema atas kekosongan sejumlah jabatan di Bumi Serasan Sekundang ini.
"Alasan diadakan FGD ini, karena disaat ini terdapat tiga ke kosongan jabatan yang sangat penting ada di kabupaten Muara Enim yaitu Bupati defenitif sedang dinonaktifkan karena tersandung masalah hukum, wakil bupati, dan sekertaris daerah," ungkap Jon Dries dalam pembukaan FGD tersebut.
Dilanjutkan Jon Dries, terkait itu, timbulah berbagai spekulasi di masyarakat dengan adanya masalah besar ini hingga membuat DPD PKS Muara Enim mengadakan FGD ini guna penyamaan persepsi menyikapinya.
"Dengan adanya masalah ini hanya tiga partai yang berhak mengajukan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan di DPRD jika memang terlaksana. Sedangkan tujuan FGD ini juga sebagai sarana dan pendalaman serta pembelajaran terkait mekanisme Pemilihan Bupati dan wakil bupati di DPRD serta pemahaman UU Pilkada maupun aturan-aturan yang mengikat pada proses ini agar tidak adanya ke kosongan jabatan yang ada di kabupaten Muara Enim,"lanjutnya.
Dilanjutkan Jon Dries bahwa FGD inilah wadah yang tepat untuk penyamaan persepsi terkait permasalahan yang menimpa kabupaten Muara Enim saat ini.
"FGD ini merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi dan edukasi terhadap syarat dan ketentuan terkait kekosongan jabatan di Muara Enim. Maka itu Pance ini akan dijadikan agenda besar yang akan dilaksanakan oleh PKS Muara Enim di masa mendatang karena kegiatan seperti ini tidak hanya sebatas masalah ini saja. Namun akan terus terlaksana FGD lainnya dengan tema lain,"ulasnya.
Sementara itu salah satu peserta FGD ini Tahta Amrillah yang merupakan ketua PD Pemuda Muhammadiyah Muara Enim mengapresiasi kegiatan FGD ini dan ia berharap akan dapat terus terlaksana.
"FGD ini sangat bermanfaat untuk pembangunan dan kemajuan kabupaten Muara Enim. Maka itu kita berharap kegiatan seperti dapat terus terlaksana dan dapat diikuti oleh Ormas, OKP, ataupun Ormas lainnya. Pastinya dalam waktu dekat ini kami dari PDPM Muara Enim juga akan mengadakan kegiatan yang sama," pungkasnya.
Hadir sebagai Narasumber pada FGD ini mantan Wakil Bupati Muara Enim Hanan Zulkarnain, mantan Sekda Muara Enim Taufik Rahman, Praktisi hukum Unsri Dedeng Zawawi, Komisioner KPU Muara Enim Redi Kales, Politisi PKS Ustda Syuryadi, dan Kepala Kesbangpol Muara Enim Andi Wijaya serta diikuti oleh sejumlah Ormas, OKP, dan Ormas di kabupaten Muara Enim.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar