Sejumlah Tomas, Pinta KASN Batalkan Calon Nama Sekda Yang Diajukan Bupati Muara Enim

Photo : H Faizal Anwar SE


MUARA ENIM, potretsumsel.id-- Sejumlah toko masyarakat Muara Enim meminta pengajuan satu nama calon seketaris daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Muara Enim yang telah dikrim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Bupati Muara Enim H Juarsah untuk dibatalkan.


Hal ini didasari karena pemilihan Sekda Kabupaten Muara Enim tersebut tidak melalui lelang terbuka, melainkan hanya melalui Jupid alias hanya undangan orang-orang tertentu saja. 


Selain itu, dari ketiga nama yang diajukan oleh Bupati Muara Enim untuk menjadi Sekda Defenitif tersebut yakni Dr Iskandar ZO SH M Si pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Kemudian Amrullah Jamaluddin SE pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) jabatan Staf Ahli Kemasyarakatan dan SOM Pemkab Muara Enim dan Febriansyah ST pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) jabatan Staf Ahli Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Muara Enim. Ada dugaan dari tiga nama tersebut bupati merekomendasikan satu nama.


Penolakan ini salah satunya disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Muara Enim, H Faizal Anwar SE, mengatakan pengusulan satu nama calon sekda tersebut terkesan terlalu memaksakan diri untuk kepentingan-kepentingan dalam menjalani roda pemerintahan. 


“Pada waktu penunjukan satu nama sebagai sekda oleh bupati yang akan diusulkan ke gubernur dan dilanjutkan KASN walaupun sebatas rekomendasi tidak dibenarkan. Hal ini tampak sekali terkesan memaksakan untuk kepentingan didalam menjalankan roda Pemerintahan,” tegasnya, Selasa (23/2/2021) pada media ini.


Namun mantan tiga periode anggota DPRD Muara Enim ini, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sumatera Selatan H Hermen Deru, menunjuk langsung Seketaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H Nasrun Umar (HNU) sebagai Plh Bupati Muara Enim, pasca ditahan Bupati Muara Enim H Jurasah SH oleh KPK terkait dugaan tidak pidana korupsi.


“Kita berharap Plh Bupati Muara Enim melihat kondisi sebenarnya yang terjadi dan dapat mengambil langkah-langkah untuk berbenah dan mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak tepat. Contoh, pelaksanaan mutasi ASN secara besar-besaran terkesan bupati memaksakan diri dan itu harus dievaluasi kembali,”jelasnya.


Sementara itu tokoh Pemuda kabupaten Muara Enim Ahmad Solihin memduka ada unsur kolisi yang ada pada pemilihan Sekda Muara Enim ini. 


“Kami menduga pemilihan Sekda Muara Enim ini ada unsur kolisi dengan Bupati Muara Enim. Dan kami minta satu nama calon Sekda yang telah diajukan ke KASN atas usulan bupati dibatalkan,”ujar Politis Golkar ini. 


Selain itu, kata dia, masyarakat Kabupaten Muara Enim belum mengetahui track record nama yang diusulkan menjadi Sekda Muara Enim (Dr H Iskandar ZO SH MSi, red) menjabat dan bertugas di Pemerintahan Provinsi Bengkulu.


“Walaupun yang bersangkutan orang Muara Enim, namun belum mengetahui kondisi Kabupaten Muara Enim. Sebab yang bersangkutan bertugas di luar Provinsi Sumsel. Perlu diketahui Muara Enim ini banyak orang yang mampu untuk mengisi jabatan sekda dan kenapa harus orang luar,” tegasnya.


Lanjutnya, dalam hal promosi kedalam jabatan pimpinan tinggi pratama, Aparatur Sipil Negara (ASN) selain harus memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural, juga harus melalui proses lelang terbuka yang dipersyaratkan bukan undangan orang-orang tertentu. 


“Untuk calon sekda yang telah diajukan ke KASN untuk ditinjau kembali dan dibatalkan,”ucapnya.


Diketahui sebelumnua, Pelaksana Harian Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU), mempertanyakan proses seleksi Sekda Muara Enim yang terkesan lamban. Menurut HNU, dirinya akan melakukan upaya jemput bola ke KASN untuk mencari tahu progres seleksi telah sampai ke tahap mana. “Ini yang jadi masalah pertama yang harus saya telusuri, karena berdasarkan protap biasanya tak selama ini,”ungkap HNU kepada wartawan, belum lama ini.


HNU menegaskan, tahapan pemilihan sekda Muara Enim juga telah sesuai dengan peraturan. Dimulai dari lelang jabatan (open bidding) dari panitia seleksi. Kemudian diserahkan kepada Bupati Muara Enim.


Selanjutnya, Bupati Muara Enim menyerahkan nama calon sekda kepada Gubernur Sumatera Selatan. Kemudian Gubernur, mengirim nama tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sudah, on the right rules. Karena itu perlu jemput bola ke KASN untuk mencari tahu,”tuturnya.


Isu kencang yang berkembangkan, pemilihan Sekda Muara Enim mendapat penolakan dari masyarakat. Karena salah satu calon Sekda yang direkomendasikan Bupati Muara Enim merupakan ASN dari luar Kabupaten Muara Enim.


Menanggapi isu tersebut, HNU menegaskan aspirasi yang disampaikan masyarakat berserta stakeholder terhadap proses pemilihan Sekda sah-sah saja. Namun dia meminta agar aspirasi disalurkan di katalisasi yang jelas atau sesuai peraturan yang dibuat. 


“Tentunya Bupati Muara Enim mempunyai hak preogatif untuk menyampaikan nama-nama calon Sekda untuk direkomendasikan,”pungkasnya.(Erosan/Dang)



Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar