Warga Bumi serepat Serasan Masih Bisa Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Grat



PALI, potretsumsel.id

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kabupaten PALI, M. Mudakir menegaskan agar seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang terintegrasi dengan Dinkes PALI, untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Bumi Serepat Serasan. Meskipun saat ini,Pemerintah Kabupaten PALI, memiliki hutang sebesar Rp 35,8 Milyar terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).



Hal itu dikatakan Mudakir, saat dijumpai di kantornya, Selasa (23/2/2021).


Diakuinya bahwa saat ini Pemkab PALI memiliki tunggakan pembayaran selama satu tahun dengan nilai mencapai Rp 35,8 Milyar terhadap BPJS Kesehatan. "Namun, setiap triwulan Dinkes PALI sudah melakukan penagihan kepada BPKAD PALI untuk dilakukan pembayaran. Terkait kenapa bisa menunggak dan belum dibayarkan, itu diluar kapasitas saya dalam menjelaskannya," kata Mudakir. 


Akibat tunggakan yang belum dibayar, membuat warga PALI tidak bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten PALI. 

"Namun, bagi warga PALI yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes pertama yang merupakan jejaring dengan dinkes PALI. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh faskes jejaring Dinkes per Januari 2021, untuk tetap melayani masyarakat PALI," tukasnya. 


Namun, faskesnya berupa dokter yang mandiri, dirinya tidak bisa memberikan jaminan. "Kalau faskes pertamanya dokter mandiri, kami tidak ada kewenangan," imbuhnya. 


Selain itu, dari pertemuan antara komisi 1 DPRD PALI, BPJS Kesehatan cabang Prabumulih, serta BPKAD, pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan akan dilunasi pada APBD tahun anggaran 2021.


"Rp 35,8 Milyar akan segera dibayarkan, menunggu pergeseran hutang di DPA SIPD tahun anggaran 2021. Untuk perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021. Jika lewat dari tanggal itu belum dilakukan pembayaran, akan di koordinasikan lagi dengan pihak terkait," tutupnya. (Ag) 




Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar