DPO Curas Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim Berhasil Diringkus Polsek Gelumbang



MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Gelumbang berhasil mengamankan seorang laki-laki DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan kebun Almanar Desa Sukamenang kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Rabu (31/03/2021).


DPO tersebut tersebut di ketahui bernama Nopriandi Alias Mok (28) warga desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.


Informasi dihimpun kejadian tersebut terjadi terjadi pada hari Rabu Tanggal 08 Maret 2019 Sekira Jam 08.30 wib tahun lalu. Dimana pada saat itu korban hendak pulang kerumah dengan mengunakan sepeda motor dijalan Almanar Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.


Setibanya di TKP ditengah jalan sepeda motor yang korban kendarai di pepet oleh pelaku dan langsung dihentikan dengan cara dilintangkan di depan sepeda motor korban.


Lalu pelaku langsung turun dari sepeda motornya dan menodongkan senpi kearah korban dan istrinya, kemudian pelaku memukul korban dan menyuruh turun dari sepeda motor miliknya. Setelah itu pelaku langsung membawa lari sepeda motor berserta dompet dan 2 ( dua ) buah Handphone milik korban.


Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gelumbang dan akhirnya salah satu palaku berhasil di ringkus bernama Kariansyah Alias Walet (37). Dimana pelaku ini sudah menjadi tersangka dan sedang dalam menjalani hukuman.


Dari hasil pengembangan perkara tersebut akhirnya tersangka yang masuk kedalam DPO Curas yaitu Nopriandi alias Mok (28) akhirnya diketahui keberadaannya. Hal ini didapatkan berkat informasi dan kerjasama dengan masyarakat yang didapat oleh Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar S IK SH MH


Atas informasi itu, Kapolsek Gelumbang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan & penangkapan terhadap adanya seseorang terduga ( DPO ) Tersebut yang sedang berada di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.


Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S IK melalui Kapolsek Gelumbang membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar kita telah mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam DPO kita. Tersangka ini sudah lama kita cari dan kemarin berhasil kita tangkap, tanpa perlawanan pada saat diamankan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbutannya,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar