Tertibkan Peti dan Pekat, Pemkab Muara Enim Bentuk Tim Satgas dan Dirikan Posko Siaga



MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Sempat diterpa suka yang cukup mendalam pasca tewasnya 13 Penambangan tanpa izin (PETI) di kabupaten Muara Enim tahun lalu serta banyaknya PETI yang ada di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung mendapatkan perhatian serius oleh Pemkab Muara Enim. 


Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari memaparan secara singkat bahwa sejak tahun 2017 sampai 2020 sudah 14 orang korban meninggal akibat tanah longsor diarea Tambang Ilegal atau Illegal Minning. Maka itu ia menegaskan perlunya satgas didalam mengatasi permasalahan ini. 


"Kurung waktu tahun 2017 - 2020 terdapat 14 penambang yang meninggal akibat longsor nya tanah di area illegal minning. Maka itu kita pelukan satuan tugas (satgas) yang bertugas didalam mengatasi permaslahan ini," ungkap Dandim 0404 Muara Enim beberapa hari lalu pada paparannya di Rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah di ruang Rapat Bupati Muara Enim. 


Sementara itu, Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) rapat tersebut yang dihadiri juga oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar SIK, Kejari Muara Enim Irfan Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Elvin Adrian dan Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Husaini, meminta juga sependapat dengan Dandim 0404 Muara Enim untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas). 


"Kita sependapat dengan apa yang dipaparkan oleh Dandim tadi untuk membentuk Satgas penanganan PETI ini, yang mana nantinya Satgas ini dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Emran Tabrani. Disamping mendirikan posko siaga diseputaran tambang illegal dengan melibatkan satuan Kodim 0404 Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim juga unsur terkait lainnya,"ungkap Plh Bupati Muara Enim.


Tidak sampai disitu, Plh Bupati juga meminta agar proses Peti ini bisa dihentikan dari hulu sampai ke hilirnya sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal yang serupa.


"Didalam menghentikan Peti ini kita harus menghentikan nya dari Hulu ke Hilir supaya hal ini tidak terjadi lagi," ulasnya. 


Ditabahkan oleh HNU, begitu pula mengenai penertiban Pekat (Penyakit Masyarakat) dan lokalisasi yang ada di empat titik lokasi prostitusi antara lain di Kota Muara Enim, Kecamatan Gunung Megang Kecamatan Lubai dan Kecamatan Gelumbang. 


"Kita akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan personil gabungan untuk penertiban dibantu pihak kepolisian sesuai masukan dari Kapolres Muara Enim tadi. Akan tetapi, saya meminta alangkah baikknya pada saat selesai penertiban ini untuk para Wanita Tuna Susila hendaknya diberikan bekal (pelatihan dan binaan dari Dinas Sosial) seperti kursus menjahit dan lain sebagainya guna untuk opsi kedepan yang bermuara pada kemandirian dan kesejahteraan sehingga bisa diterima di kalangan masyarakat,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar