Kabar Gembira! Pesta Demokrasi di Muara Enim Akan Kembali Digelar Oktober ini



MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Setelah sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak beberapa kali, Pemkab Muara Enim akan kembali melaksanakan Pilkades Serentak yang dijadwalkan digelar pada 14 Oktober 2021 mendatang.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Muara Enim H Rusdi Hairullah mengungkapan di tahun 2021 ini kisara bulan Oktober akan dilaksanakan Pilkades serentak dibeberapa desa yang ada di wilayah kabupaten Muara Enim. Ia berharap Pilkades kali ini juga kondusif seperti tahun-tahun sebelnya.


"Target kita untuk Pilkades Serentak yang akan dilaksnakan Oktober tahun 2021 ini, mudah-mudahan berjalan kondusif dan efektif seperti Pilkades Serentak sebelumnya,"ungkap mantan Kadispora ini, pada awak media beberapa hari lalu.


Masih kata Rusdi, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dikatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Daerah, dilaksanakan pada hari yang sama diseluruh Desa pada Wilayah Daerah. 


"Sedangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dalam Kabupaten Kabupaten Muara Enim dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Untuk Pilkades Serentak tahun 2021 akan diikuti oleh 107 desa yang tersebar di 20 kecamatan dari 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim,"jelasnya. 


Diketahui di November 2019 lalu Pemkab Muara Enim telah sukses melaksanakan Pilkades Serentak yakni pada gelombang III di 102 desa, kemudian tahun 2015 di ikuti oleh 86 Desa, gelombang ke II telah dilaksanakan pada tahun 2017 di Ikuti oleh 37 Desa. Sedangkan di tahun 2021 ini ada 2 kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades serentak.


"Dua kecamatan yang tidak menggelar Pilkades Serentak yakni Kecamatan Semende Darat Tangah (SDT) dan Lawang Kidul, karena tahun sebelumnya telah ikut Pilkades Serentak,"ujar pria yang juga sempat menjabat Plt Asisten di Setda Muara Enim.


Dilanjutkan Rusdi, terkait kepanitiaan, dimulai dari panitia tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 


"Untuk Panitia Tingkat Kabupaten bertugas Melaksanakan Pembinaan terhadap Panitia Tingkat Kecamatan dan Desa, Melakukan Monitoring Persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan kepala Desa, dan Mempersiapkan Pelantikan kepala Desa secara serentak. Kemudian untuk Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan bertugas Melakukan pembinaan terhadap kesiapan dan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, Menyelesaikan setiap permasalahan/sengketa pemilihan kepala desa, Meyampaikan hasil penyelesaian kepada Bupati Muara Enim dan Memastikan tahapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. Sedangkan tugas Panitia Pemilihan Tingkat Desa yakni Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa (KPPSD), Mengajukan Biaya Pemilihan Kepala Desa Kepada Bupati Muara Enim, Melaksanakan Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Kepala Desa, Menyelesaikan setiap permasalahan/ sengketa pemilihan Kepala Desa dan Menyelesaikan hasil penyelesaian kepada camat,"jelasnya.


Masih dikatakan Rusdi, tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Muara Enim tahun 2021 dibagi empat tahapan yakni dimulai dengan tahapan persiapan tanggal 22 Juni - 20 September 2021, tahap pencalonan tanggal 19 Juli - 13 Oktober 2021, tahap pemungutan suara tanggal 14 - 16 Oktober 2021 dan tahap penetapan pada tanggal 18 Oktober - 22 Desember 2021.


"Untuk penjaringan dan penyaringan bakal Calon Kades menggunakan aplikasi sistem penjaringan dan penyaringan aparatur pemerintah desa. Penyeleksian penjaringan bakal calon kepala desa yang mendaftar lebih dari lima orang dilakukan oleh panitia desa dan tim kabupaten melalui aplikasi Sistem Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa (SIMPAPDES). Dan panitia pemilihan kepala desa dapat meminta dinas PMD kabupaten Muara Enim untuk memfasilitasi pelaksanaan test penyaringan dan penjaringan calon Kepala desa melalui aplikasi Simpapdes,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar