Kasat Satpol PP Muba Gelar Oprasi Yustisi Di Terminal Pasar Randik Sekayu



MUBA , potretsumsel.id -- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Heriyadi, SE., M.Si

bersama tim Melakukan Razia Masker dalam rangka penerapan Protokol kesehatan Peraturan bupati Musibanyuasin No 67 tahun 2020, di areal terminal Pasar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Jum'at , 30 April 2021.


Razia juga Sosialisasi penerapan Perbup 67 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Musibanyuasin semakin digiatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang ditandai dengan melaksanakan razia di area terminal Pasar randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.


Dalam giat Yustisi ini penerapan protokol kesehatan petugas Satpol PP yang di Komandoi Haryadi Karim juga Indita Purnama kembali menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker, 




Kasat Satpol PP Haryadi Karim mengatakan razia ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.


Dari razia tersebut, pihaknya mendapati pelangaran beberapa orang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat berkendaraan Melintas di Terminal Pasar Randik.


Selain memberikan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, dalam kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut penerapan penegakan hukum Perbup Prokes Nomor 67 Tahun 2020, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Musibanyuasin.


“Pelaksanaan razia ini merupakan wujud kepedulian dari SatPol PP dan Pemerintah Kebupaten Musibanyuasin kepada masyarakat dalam mencegah adanya penularan Covid-19, dan dalam razia ini kami masih lakukan secara persuasif kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan razia gabungan akan terus ditingkatkan," ungkap Heriyadi ," Lanjutnya bagi Masyarakat yang kedapatan tidak mentaati peraturan ini kami kenakan sanksi yaitu Menyanyikan lagu indonesia raya, menyapu hingga Denda sebesar 20 ribu rupiah dan Razia ini akan lakukan terus sampai penurunan Covid -19 ucapnya.

( Rudy hartono )

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar