Muara Enim,potretsumsel.id -- Jajaran satuan Reskrim Polres Muara Enim bergerak cepat mengamankan seorang pelaku tindak pidana pemerasan terhadap seorang sopir yang sempat viral di media sosial atas aksinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil pada Sabtu, (24/04/2021) lalu.
Diketahui tersangka bernama Melyadi (30) akhirnya tertangkap dan tak bekutik saat dibekuk oleh satuan Reskrim saber pungli polres Muara Enim yang berkaloborasi bersama Tim Trabazz Satres Polsek Gunung Megang pada Minggu sore, (25/4/2021).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Agung Adhitia Pranata di dampingi Kabag ops Kompol Wilian Harbensyah dan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SH SIK mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan didalam menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terhadap adanya pemerasan sopir mobil yang viral di media sosial.
" Pelaku ini, kita tangkap Minggu sore kemarin, menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terhadap pemerasan terhadap sopir mobil yang viral di media sosial ," ungkap Wakapolres Muara Enim Kompol Agung Aditya Pranata di damping Kabag Ops Kompol Willian Herbensyah dan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma, Senin (26/04/2021) dalam siaran persnya di Halaman Satreskrim Polres Muara Enim.
Diungkapkannya juga, motif pelaku pemerasan ini dilakukan pelaku karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba.
"Motifnya, pelaku ini memeras guna mendapatkan uang untuk membeli narkoba karena diketahui dari keterangnya, pelaku merupakan pencandu narkoba, sehingga ia melakukan pemerasan membutuhkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu,"bebernya.
Ditambahkannya, pelaku ini akan dikenakan pasal 368 KUHP atas perbuatannya.
" Untuk tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara ,"tegasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari video viral di media sosial. Dan tersangka sendiri melakukan aksinya hanya sendiri.
" Akan kami dalami apakah ada tersangka lain apa bila ada tersangka lain, pasti akan kita ringkus juga,"ujarnya.
Lanjut Widhi, tersangka ini melakukannya aksinya dengan ancaman menggunakan pisau untuk melakukan pemerasan, kemudian dari keterangan tersangka juga korban sudah banyak dan para korban bervariasi rata-rata sopir mobil plat luar dan uang hasil pemerasan di belikan untuk membeli narkoba jenis sabu.
" Beruntung kejadian ini ada yang berani melaporkan kepada kami sehingga kami langsung bergerak cepat menindak lanjuti dan membekuk kepada tersangka ini. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 24 jam kami berhasil mengamankan tersangka ini ,"bebernya.
Lebih lanjut, Widhi menjelaskan penangkpan tersangka pemersan tersebutnl merupakan wujud pelayanan pihaknya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan keaman dan ketertiban di masyarakat.
" Saya menghimbau kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melapor apa bila di temukan pemerasan pungli seperti ini, laporkan kepada kami agar kami segera menangkapnya ," pungkasnya.
Adapun barang bukti (BB) berhasil kita di amankan 1 bilah senjata tajam jenis pisau warna coklat, 1 buah topi merk volcom, 1 unit sepeda motor jenis vario tanpa plat nomor polisi, uang sebesar Rp. 20000 rupiah, 1 buah pirek diduga sisa pemakaian narkotika jenis sabu dan 1 buah korek api gas.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar