PRABUMULIH,potretsumsel.id– Menyusul terjadinya keresahan warga Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat atas mobilisasi kendaraan berat milik perusahaan tambang batubara yang melintasi jalan perkampungan beberapa waktu lalu, ditanggapi Wali kota Prabumulih, Ridho Yahya.
“Kami mohon dengan sangat kepada pihak perusahaan untuk mematuhi peraturan wali kota, sayangilah kota kami,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (5/04/2021).
Ridho Yahya berharap kepada pihak perusahaan agar mematuhi peraturan walikota (Perwako) yang telah dibuat, yang salah satu isinya melarang angkutan batubara dan mobil besar melewati jalan kota.
Selanjutnya, dirinya juga mengajak warga Kota Prabumulih untuk bersama-sama menjaga jalan agar tidak dilintasi kendaraan berat terutama yang melebihi tonase karena ditakutkan akan menyebabkan jalan rusak sebelum waktunya.
“Kepada masyarakat Kota Prabumulih sama-sama kita jaga jalan kita jangan sampai rusak sebelum waktunya,” seru adik kandung Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya ini.
Terpisah, Lurah Gunung Kemala, Jusmairi SE melalui Sekretaris Lurah, Tohirin S.Pd mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak perusahaan PT.Dana Artha Mining (DAM) yang diwakili oleh Pelaksana Lapangan Jefri Nugroho, untuk bersama-sama memperbaiki jalan yang rusak.
“Tadi pihak perusahaan sudah kami panggil dan mereka sepakat untuk memperbaiki jalan dengan Langka Kedaruratan sebelum dilakukan cor beton,” sebut Tohirin, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut Tohirin menyampaikan, akan segera memanggil seluruh perusahaan yang melintasi jalan pal 6 yang diduga rusak oleh mobilisasi perusahaan tambang.
“Kita akan memanggil semua perusahaan yang terkait untuk bersama-sama melakukan perbaikan jalan itu, namun untuk sementara dilakukan pengerasan secara menyeluruh setelah ada kesepakatan dari beberapa perusahaan itu,” tutupnya.(Rilis SMSI Prabumulih/*)
0 Comments:
Posting Komentar