Bersama Gugus Tugas, Dispopar Muba Lakukan Evaluasi Protokes Jasa Usaha Pariwisata



SEKAYU MUBA , potretsumsel.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba terus bekerja mendatangi beberapa sektor jasa usaha pariwisata dan venue-venue olahraga yang ada di Muba khususnya di Kecamatan Sekayu.


Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro secara Nasional pada 1-14 Juni 2021 mendatang.


Kepala Dispopar Muba Muhammad Fariz, SSTP, MM (Rabu, 26/05/2021) menyampaikan, "Beberapa sektor jasa usaha pariwisata memberikan report secara tertulis sehingga hari ini kami langsung turun ke lapangan dan hasil pemantauan ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi kami. Kita mengimbau masyarakat untuk mematuhi pembatasan ini, tetapi kita juga memikirkan dampak ekonomi bagi masyarakat sehingga kita membatasi tetapi tidak menutup sektor jasa usaha yang ada, karena sektor jasa usaha inilah yang menggerakkan ekonomi masyarakat lokal".


Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Muba Ucu Arunsang, SKM, M.Kes mewakili Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mengatakan, "Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Dispopar Muba ini. Untuk menghindari kenaikan jumlah kasus yang lebih besar kesiapan protokes amat sangat perlu dilakukan. Seperti memeriksa kadar air di kolam renang, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, thermogun, dan lain sebagainya".


Dalam kesempatan ini, Kadispopar Muba dan jajaran bersama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mendatangi Kolam Renang Tirta Randik Sekayu, Cha Cha Water Fun, Pondok Makan Tunas Baru, Taman Selarai Indah, dan juga Rumah Makan Kupek Randik Sekayu.

( Ril / Rudy hartono )

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar