Indralaya,potretsumsel.id- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru meninjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Gerbang Tol Kramasan, Kecamatan Pemulutan, Sabtu (8/5).
Bupati Panca menegaskan, Pemkab OI bersama Polri dan TNI tegas melarang warga untuk melakukan kegiatan mudik lantaran disinyalir rentan dengan penyebaran Covid-19.
"Namun untuk kebutuhan rutin seperti bekerja dan ke rumah sakit boleh asal tetap memenuhi persyaratan aturan protokol kesehatan," ungkapnya.
Untuk Sholat Idul Fitri, sambung Bupati Panca, sudah ada surat edaran dimana ada beberapa desa yg dianjurkan sholat di rumah karena ada klaster menyebaran covid-19.
"Di desa lain boleh asalkan memenuhi protokol kesehatan yang ketat, dan tidak terjadi kerumunan," pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar