MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Dikabarkan sebelnya pemilihan kepala desa di kabupaten Muara Enim secara serentak tahun 2021 akan digelar kisaran 14 Oktober 2021 mendatang. Namun, rencana ini terancam batal dikarenakan adanya pandemi Covid 19 melanda saat ini.
Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Muara Enim melalui Sekertaris Dinas Rahmad Noviar saat disambangi awak media membenarkan adanya wacana pembatalan tersebut.
"Benar adanya wacana pembatalan itu setelah mendapatkan surat himbauan dari Kapolres Muara Enim berdasarkan rapat mereka di Polda Sumsel beberapa hari lalu,"ungkap mantan Camat Lawang Kidul ini, Senin (10/05/2021) di ruang kerjanya.
Ditambahkan Rahmad Noviar, wacana pengunduran Pilkades ini lantaran adanya kasus kluster baru di kabupaten OKUT saat pelaksanaan Pilkades di daerah tersebut. Hingga akhirnya Polres Muara Enim membuat surat himbauan ke untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 tersebut.
"Baru wacana diundur karena pihak Polres saat Rapat di Polda Sumsel dihimbau untuk mengundur kegiatan Pilkades serentak tersebut. Oleh karena itu Kapolres Muara Enim membuat surat himbauan untuk pengunduran Pilkades serentak tersebut. Mengingat kasus yang terjadi di OKUT dimana pasca Pilkades kasus Covid 19 naik. Dimana dugaan penyebaran Covid 19 daerah tersebut pasca Pelaksanaan Pilkades. Namun perlu diketahui kasus itu terjadi karena panitia tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan PP 27 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dimasa Pandemi Covid 19 untuk mematuhi prokes,"bebernya.
Masih kata penyanyi Tanjung Enim kota wisata ini didalam PP 26 ini pelaksanaan Pilkades dilakukan dengan aturan Prokes yaitu mematuhi 3M serta membagi dua jumlah pemilih maksimal kedalam dua TPS saat pelaksanaan pemungutan suaranya.
"Maksimal dalam satu kali pelaksanan 500 mata pilih jadi kalau mislanya di satu TPS nya terdapat 1000 pemilih jadi dibagi kedua TP berjumalh 500 per TPS nya dan ini merupakan syarat pemungutan suara di masa Pandemi Covid. Namun pastinya kita akan koordinasi terlebih dahulu ke Kemendes terkait permohonan penundaan dari Polres ini,"pungkasnya.
Kita disinggung dana terkait pelaksanan Pilkades ini, Rahmad mengungkapkan terdapat dua sumber pada panitia pelaksanaan Pilkades ini.
"Anggarannya di alokasikan melalui APBD dan Rata perdesa 27 jutaan dan APBDes 10 Juta. Namun semua tahapan dilakukan panitia desa dan DPMD hanya melakukan pembinaan semata,"pungkasnya.
Adapun desa yang akan melaksanakan Pilkades di Oktober 2021 mendatang di 107 desa dan direncanakan 14 Oktober 2021 mendatang.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar