Muara Enim,potretsumsel.id -- Gerak cepat jajaran Satuan Reskrim Polres Muara Enim berkaloborasi bersama Polsek Rambang tidak membutuhkan waktu lama sehingga segera berhasil mengamankan pelaku kasus pembunuhan kakak kandung di Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Jum'at (07/05) lalu sekitar pukul 15.00 Wib.
"Syukur Alhamdulillah pelaku pembunuhan berhasil kita bekuk. Pelaku ini kita aman setelah 3 jam melakukan pembunuhan, dan untuk pelaku sendiri bernama Hermanto (30) yang tidak lain merupakan adik kandung korban sendiri yaitu Almarhum AJ (40) karena dilatar belakang motif dendam dan cemburu," Ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma, Sabtu (08/05/2021) dalam keterangan persnya kepada awak media.
Lanjut Widhi, pelaku pembunuhan saudara kandung tersebut di tenggarai adanya dendam antara pelaku dan korban, yang mana menurut keterangan pelaku kakak kandungnya 2 tahun silam sudah pernah meniduri istri pelaku dan menggoda istri si pelaku.
" Korban meninggal akibat kena tusukan dari pelaku satu kali di bagian pinggang oleh pelaku dengan luka tusukan sedalam 30 cm, dan untuk barang bukti sendiri berhasil kita amankan yaitu senjata tajam jenis kuduk, sepeda motor tanpa pelat nomor polisi, serta baju dari korban,"terangnya.
Ditegaskan Widhi, akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun.
"Untuk pasal sendiri kita kenakan terhadap tersangka yaitu pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 penjara, "tegasnya.
Diwaktu yang sama Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar untuk merubah mindset terhadap budaya pisau dipinggang di Sumsel khususnya di Kabupaten Muara Enim.
" Saya himbau, kepada masyarakat mari tingglkan budaya membawa sajam dan melakukan tindakan penujahan khususnya di Muara Enim. Karena hal ini selain dapat merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain, "himbaunya.
Sementara itu pelaku Hermanto (30) menerangkan dirinya nekat membunuh kakak kandungnya ini dikarenakan dendamnya atas perbuatan korban yang menurutnya dari keterangan orang tua istri pelaku, korban ini pernah meniduri istrinya pelaku.
" Aku tu dendam pak, dan aku membunuhnya spontanitas, karena teringat akan informasi yang aku dapat, kalau dia (red, korban) berdasarkan keterangan mertua aku pernah niduri bini aku, dan aku menyesal telah memunuh kakak aku,"pungkasnya dengan penuh penyesalan.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar