DPRD Muba, Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang Mekanisme Relokasi Rumah Penduduk di Bantaran Sungai Musi



Sekayu potretsumsel.id - Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat tentang Mekanisme Relokasi Rumah Penduduk di Bantaran Sungai Musi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba pada hari Selasa (13/07/2021).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, S.IP.,M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Komisi III DPRD dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Muba dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Muba beserta jajarannya.


Rapat membahas tindaklanjut terhadap rencana relokasi rumah penduduk di bantaran Sungai Musi yang rawan terjadinya bencana longsor.


Bappeda Kabupaten Muba menyampaikan bahwa pembebasan lahan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muba yang dibebaskan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Muba untuk Relokasi Rumah Penduduk sudah berjalan kurang lebih 2 Tahun.


Dinas Perkim menyampaikan bahwa adanya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai Bedah Rumah. Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Muba.


DPRD Kabupaten Muba mengharapkan dengan adanya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) selain untuk meningkatkan kualitas RTLH menjadi hunian yang layak dan sehat juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

( Ril / Rudi / ADV)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar