DPRD Tindaklanjuti Permasalahan HGU di Wilayah Muba



Sekayu, potretsumsel.id - Rapat Dengar Pendapat Lanjutan tentang Hak Guna Usaha di Wilayah Kabupaten Muba dilaksanakan di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba Senin, 19 Juli 2021.


Rapat bertujuan untuk mengetahui Perusahaan yang telah memiliki atau belum memiliki Surat Izin Hak Guna Usaha di Wilayah Kabupaten Muba.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin, Anggota Komisi II DPRD Senen, Wakil Ketua Komisi III DPRD H. Ahmadi, SE, Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muba, Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Muba, Dinas Perkebunan Muba dan Badan Pertanahan Nasional Muba.


DPRD Muba menyampaikan bahwa setiap Perusahaan Perkebunan di Wilayah Kabupaten Muba untuk memenuhi ketentuan agar setiap Perusahaan Perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan Wajib memfasilitasi pembangunan Kebun masyarakat paling rendah seluas 20 Persen dari Total luas area Perkebunan yang diusahakan Perusahaan Perkebunan atau bentuk kemitraan lainnya yang diatur oleh Peraturan Perundang-undangan.


Bagi Perusahaan Perkebunan yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku agar tidak diperpanjang Izin usahanya dan diberikan Sanksi sesuai dengan Peraturan yang berlaku.


Kepada Perangkat Daerah terkait dan memiliki kewenangan Di bidang Perizinan Hak Guna Usaha agar bekerjasama untuk melakukan Pemutakhiran dan Sinkronisasi data-data Perusahaan Perkebunan yang telah memiliki atau belum memiliki Izin Usaha, untuk disesuaikan dengan Data Rill di Wilayah Operasionalnya.


Pembahasan tentang Izin Usaha Perkebunan selanjutnya akan dibahas oleh Komisi II DPRD Kabupaten Muba.


Diharapkan agar Perangkat Daerah bersinergi dengan DPRD Kabupaten Muba dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muba untuk melakukan Evaluasi dan Pengawasan terhadap Izin Usaha Perusahaan di Wilayah Kabupaten Muba secara Kontinyu dan Transparan.

( Ril / Rudi/ ADV )

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar