PRABUMULIH,potretsumsel.id--- – Hasil Musyawarah KONI di Hotel Gran Nikita, Rabu (28/7/2021) berakhir ricuh. Setelah Standing Comitte (SC) memutuskan Benny Rizal SH MH aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum KONI 4 tahun kedepan setelah disetujui dominasi Cabang Olahraga (Cabor) mendukungnya.
Penetapan aklamasi Benny Rizal SH MH didasari hasil verifikasi tim penjaringan sebelumnya yang memiliki dukungan 34 cabor, hanya 31 dinyatakan sah. Dan, dianggap mematuhi aturan telah mengantongi dukungan 30 persen cabor.
Sementara itu, Arafik Zamhari SPdI, sebelumnya mengantongi dukungan 14 cabor. Setelah, diverifikasi hanya 7 saja dinyatakan sah dukungannya. Sehingga, tidak memenuhi syarat pencalonan.
“Kita sebagai SC, hanya menjalankan aturan saja sesuai hasil tim penjaringan. Karena, Benny Rizal memenuhi syarat pencalonan suara 30 persen dukungan. Lalu, Arafik Zamhari tidak memenuhi syarat. Lalu, kita lempar ke pengurus cabor untuk aklamasi. Dan, akhirnya disetujui kita tetapkan Benny Rizal SH MH, sebagai Ketua Umum KONI periode selanjutnya. Keputusan sudah kita ketok palu, dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Ketua SC, Eddy Hermanto kepada awak media, usai Musorkot KONI.
Lanjutnya, kalau pun ada ketidak puasan di sana sini sah-sah saja. Ia mempersilahkan menempuh jalur sebenarnya yaitu organisasi, jangan dipolitikan. “Tidak ada titipan, kita berjalan sebagai mana mestinya,” ujar pensiunan aparatur pemerintah, yang juga Ketua Cabor Tennis Lapangan ini.
Sambungnya, hasil Musorkot KONI ini akan segera disampaikan ke KONI Provinsi untuk selanjutnya diproses sebagaimana hasilnya. “Kita sekarang mengusulkan saja, KONI Provinsi lah menentukan dan menetapkan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) KONI Provinsi, Suparman Roman mengatakan, dirinya mengikuti Musorkot KONI ini sejak awal. Harapannya, berjan lancar dan tidak ada dinamika. “Tetapi, hal itu terjadi itu merupakan hal biasa dalam organisasi. KONI ini, organisasi olahraga bukan politik. Apalagi, Musorkot KONI mengutamakan musyawarah untuk mufakat,” tegasnya.(Heru)
0 Comments:
Posting Komentar