Wako Prabumulih Lakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Perkim Dan Bapenda Dengan PT BSB

 


PRABUMULIH,potretsumsel.id – Pandemi Covid-19 membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih semakin merosot. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terus berupaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.


Salah-satu yang dilakukan, yakni melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih dengan PT Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Prabumulih tentang Penerimaan Pajak Daerah secara Online, yang diadakan di ruang rapat lantai l Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (29/6).


Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya menyebutkan, dengan adanya launching pembayaran pajak secara online maka semakin mempermudah Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak. “Ini kita lakukan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak, terutama 9 sektor pajak,” ujarnya.


Adapun ke-9 sektor pajak tersebut, masing-masing terdiri dari pajak restoran, pajak parkir, pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak sarang burung walet dan juga pajak air dan pajak mineral.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di kota nanas menegaskan WP hanya bertugas membayarkan pajak namun dalam hal ini pemungutan pajak bukan berasal dari hasil pendapatan pelaku usaha melainkan dibayar oleh pembeli (orang yang berbelanja atau pengguna jasa, red) sehingga pendapatan pelaku usaha tidak berkurang.


Sementara itu Pimpinan Bank Sumsel Babel Prabumulih, Tian Kedaumpu Yamin menyambut baik kerjasama yang dilakukan dalam hal pembayaran pajak online. “WP bisa lebih mudah membayar pajak dan juga hemat waktu,” sebutnya.


Dengan kerjasama tersebut, WP dapat membayar pajak dengan cara datang langsung ke Bank Sumsel, melalui ATM, Internet Banking atau melalui alikasi QRIS dan dapat dilakukan dari rumah sehingga lebih mudah

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar