Walikota Prabumulih Terima Kunker DPRD kota Jambi

 


PRABUMULIH,potretsumsel.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerima kunjungan DPRD Kota Jambi yang melakukan studi banding ke kota Prabumulih, Rabu (16/6). Bertempat di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya menyambut tamu sekaligus memaparkan program-program pembangunan dihadapan seluruh yang hadir.

“Program pembangunan kita banyak yang pro rakyat. Hampir semua program saya ambil dari hasil menerima tamu dan mendengar keluhan masyarakat setiap selesai Subuh,” kata Ridho mengawali paparan.

Satu-persatu program lengkap dengan cuplikan video ditampilkan orang nomor satu di kota nanas itu. Mulai dari program bedah rumah, rumah gratis bagi penyapu jalan, gas kota gratis yang hampir 100 persen terpasang, Baca Tulis Al Quran (BTA) dan lainnya.

Paparan Ridho kembali mendapat respon positif dari DPRD Kota Jambi. “Di tangan dingin Pak Ridho Prabumulih luar biasa, yang pertama bagaimana konsen dulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelas Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarelly, dibincangi usai

Farid mengaku sengaja datang ke kota Prabumulih khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah kota Jambi untuk melakukan studi banding bertukar informasi terkait adanya UU Cipta Kerja. “Kita melihat bagaimana Pemkot Prabumulih khususnya menginventarisir Perda-Perda yang berkaitan dengan UU cipta kerja,” sebutnya.

Dikatakan, Jambi, sudah melaksanakan aturan terkait rencana detail tata ruang, ternyata di UU cipta kerja hal itu sudah dimudahkan dengan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). “Makanya kami ingin berkonsultasi dengan Pemkot Prabumulih bagaimana menyikapinya. Kami juga menerima masukan dan inovasi dan kreatifitas bapak Wali Kota yang sangat luar biasa memperhatikan kesejahteraan rakyat,” tambahnya

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar