Motif Dendam, Pemuda Asal Semendo Ini Bacok Teman Se-Profesi



Muara Enim,potretsumsel.id -- Tim Rajawali Pelopor jajaran satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan disertai pencurian yang dilakukan oleh JA (18) seorang petani karet warga Semendo kabupaten Muara Enim ini.



Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Wiliam Harbensyah mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal (11/8/2021) lalu bertempat salah satu pondok kebun karet Banko Barat Tanjung Enim.


Tindak pidana penganiayaan yang disertai dengan perampasan barang yang mengakibatkan korban luka berat ini terjadi terhadap teman pelaku yakni IAS (18) yang tak lain teman se profesi pelaku . 


"Kejadian tersebut terjadi, karena dilatar belakang motif dendam antara pelaku dan korban. Dimana pada saat itu korban IAS sedang membuat kopi dan tersangka JA sedang mengasah parang, karena tersinggung korban menghentakan kaki di pondok, lalu tersangka menghampiri korban dan terjadilah pembacokan,"ungkap Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Harben Wiliam di dampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma dalam keterangan persnya, Senin (16/08/2021) kepada awak media di halaman Mapolres Muara Enim. 


Ditambahkannya, tersangka ini telah lama memiliki rasa dendam terhadap korban. Hingga puncaknya terjadilah tindak pidana pembacokan tersebut.


" Berdasar keterangan tersangka, bahwa ia sebenarnya sudah lama dendam terhadap korban ini, yang mana dikatakan tersangka bahwa korban ini orangnya pemalas dan suka maling tulang (mencuri waktu kerja). Kemudian tersangka juga cemburu melihat korban yang pemalas, tapi hasilnya upahnya ia dapatkan sama dengan tersangka,"tambahnya.  


Kemudian, William mengatakan tersangka dan barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolres Muara Enim.


"Kita berhasil mengamankan, yaitu 1 bilah golok panjang, 2 unit sepeda motor jenis motor bebek Yamaha dan motor metic Scoopy, 1 buah STNK dan 1 unit handphone milik korban,"terangnya. 


Ditegaskannya juga pelaku akan mendapatkan ancaman hukuman penjara atas perbuatannya.


" Untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 365 ayat 2 ke (4) KUHP dengan hukuman ancaman 12 tahun penjara,"tegasnya. 


Sementara itu Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma juga menambahkan, peristiwa tersebut terjadi karena adanya motif dendam antara tersangka dan korban. Dimana tersangka sudah merencanakan melakukan penganiayaan tersebut. 


" Untuk tersangka ini terbilang sadis ya, kerena korban nya sendiri nyaris hampir putus tangannya dan nyaris tewas akibat dari luka sebetan dari parang tersangka, dan tersangka juga telah menyiapkan lobang kuburan untuk korban apa bila korban tewas, tapi korban masih sempat melarikan diri,"urainya. 


Dikatakan juga oleh Kasatreskrim bahwa tersangka ketahui merupakan salah satu DPO Polsek Tanjung Agung dengan kasus pencurian kendaraan bermotor. 


" Tersangka kita berhasil amankan 34 jam dari kejadian di salah satu kost an milik saudaranya di Muara Enim, dan kebetulan pada saat kita tangkap tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Dengan terpaksa, kita ambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas,"ujarnya.


Sementara itu, JA alias Jusman Abadi (18) saat di mintai keterangan awak media mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap temanya tersebut, karena ia begitu kesal terhadap korban tersebut dikarenakan pemalas dan suka mencuri tulang teman sendiri saat menyadap karet. 


" Aku tidak menyesal, karena sudah begitu kesal terhadap dia (korban). Namun terkait lubanh yang saya buat itu bukan untuk mengubur korban tapi untuk tempat arang, karena kami juga selain nyadap karet juga membuat arang," terangnya tersangka sembari menangis meringis kesakitan akibat dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar