Perpanjangan PPKM, Pemkot Prabumulih Tunggu Instruksi Pusat


PRABUMULIH,potretsumsel.id– Sejak beberapa pekan terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama stakeholder terkait seperti TNI/Polri menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.


Tak ayal, perbatasan kota khususnya di Tugu Air Mancur ada posko penjagaan, pemberlakuan penyekatan saat jam malam khususnya di kawasan Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prabumulih, Mulyadi Musa mengkonfirmasi PPKM level 3 masih berlaku di Kota Nanas. saat ini posisi menunggu instruksi pusat.


“Untuk PPKM kita status level 3 terhitung hingga  hari ini –Senin —  9 Agustus. Terkait apakah akan diperpanjang atau tidak, kita masih menunggu instruksi pemerintah pusat,” akunya.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Kepala Dishub kota Prabumulih itu menuturkan, pihaknya juga akan mengiringi apa yang menjadi instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Di pemerintah pusat masih menunggu juga, jika sudah ada instruksi apakah diperpanjang apakah stop kita juga masih menunggu,” sambungnya.


Soal, apakah penerapan PPKM di Kota Nanas cukup efektif penanggulangan Covid-19? Pria yang juga pernah menjabat Kabag humas dan Protokol Prabumulih itu mengaku sudah cukup efektif.

“Tapi sekali lagi, penanggulangan covid ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tukasnya. 

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar