Musi Banyuasin, potretsumsel .id -Pekerjaan di bidang konstruksi adalah merupakan hal yang kompleksitas dan begitu banyak melibatkan unsur pihak lain terutama tenaga kerja, Seperti halnya Pekerjaan pembangunan Museum yang terletak di jalan hijau kelurahan Serasan jaya kabupaten Musi Banyuasin Jum'at ( 17/ 09/ 2021)
Dalam UU Tahun 1970 sudah di atur tentang keselamatan dan Kesehatan Kerja guna menghindari kecelakaan terhadap tenaga kerja, UU di atas perlu di terapkan pihak kontraktor dalam menjalankan pekerjaan di bidang konstruksi.
Namun dalam prakteknya masih banyak pengusaha atau pihak yang berkompeten yang mengabaikan aturan tersebut, salah satu contoh yang gamblang adalah Pekerjaan Pembangunan Museum di kota sekayu.
Perusahaan dan pengawas yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja Karna bahaya maut dan kecelakaan yang sedang mengintai para pekerja mereka.
Terpantau dari media Beritaantara2.com para pekerja yang sedang melakukan pekerjaan di ketinggian lebih 5 meter pada gedung tersebut di duga tanpa menggunakan belt maupun safety suit, dan Minta di konfirmasi ulang kepada awak Media ini kepadaTio Andreas selaku pengawas lapangan dari PT Mulya.
Awak media langsung Kontak melalui telepon mengapa pak para pekerja tersebut tidak menggunakan perangkat K3, tio Andreas mengatakan bahwa peralatan itu ada hanya saja para pekerja tersebut tak ingin memakainya ucapnya kepada media Ini.
“Peralatan (safety) itu ada pak, hanya saja mereka tidak mau memakainya,
Di tanya apakah bapak tidak ada di tempat dalam pengerjaan Pekerjaan Pembangunan Museum tersebut.
Tio Andreas mengatakan ," saya ada di pak di lokasi Pekerjaan Pembangunan Museum tersebut ucapnya
( Rudi hartono )
0 Comments:
Posting Komentar