Musi Banyuasin, potretsumsel.id - Diam-diam PT. Muba Elektrik Power (MEP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menfasilitasi sejumlah usaha minyak ilegal dengan aliran listrik PLN di beberapa lokasi Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.
Tidak tanggung-tanggung, untuk menjamin ketersediaan listrik di daerah tersebut terpasang satu travo ditengah lokasi kebun sawit yang mendistribusikan listrik menuju ratusan titik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal. Sementara dua lokasi minyak ilegal lainnya puluhan sambungan listrik dialirkan dari rumah pemilik lahan. Untuk satu titik sambungan pemilik usaha dikenakan biaya Rp300 ribu/bulan yang dikelola oleh seorang mantan karyawan MEP.
Koordinator/penanggung jawab operasional PT MEP, kecamatan Tungkal Jaya, Suradi, tidak menampik hal tersebut. Menurut dia, pihaknya memasang travo tersebut atas permintaan Risman yang sekaligus penyandang dana nya.
“Sekitar satu tahun yang lalu, kami sendiri yang memasang nya atas permintaan pak Risman yang merupakan travo 3 phase,” kata Suradi sewaktu dikonfirmasi dikantor perwakilan PT MEP kecamatan Tungkal Jaya, Senin, (25/10/2021).
Ia mengakui keterlibatan dirinya hanya sebatas pemasangan travo, terkait pemasangan sambungan listrik menuju kesejumlah lokasi minyak Ilegal tersebut diambil alih oleh Risman dan seorang mantan karyawan MEP yang bernama Ari.
“Kami gak ngurus sambungan sambungan listrik tersebut dan itu diambil alih pak Risman dengan Ari yang dulu nya pernah menjadi karyawan MEP,” ujarnya.
Kepala Desa Simpang Tungkal, Kamaluddin SH, terlihat kaget saat disampaikan adanya sambungan listrik yang dilakukan karyawan PT MEP menuju sejumlah usaha minyak ilegal yang berlokasi tak jauh dari Simpang Telkom. Dia menyarankan agar hal itu diproses secara hukum, karena merugikan negara dan mengkebiri hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas listrik yang layak.
” Waduh baru tahu saya kalau kondisinya seperti itu. Ini jangan didiamkan sebaiknya segera diproses secara hukum agar memberi efek jera,” pungkasnya.
( Ril/ Rudi hartono)
0 Comments:
Posting Komentar