OKI, potretsumsel.id
Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan pengambilan ijazah, baik itu pungutan pengambilan ijazah sekolah tingkat SMA/sederajat atau SMP/sederajat, pemerintah daerah harus lebih tegas untuk mencegah atau memberikan peringatan kepada pihak sekolah yang memberlakukan pungutan dilingkungannya, karena hal tersebut semakin membebani orang tua siswa.
Semua biaya yang terkait dengan ijazah, mulai dari pengadaan, sampai penulisan dibiayai pemerintah. Karena itu, sekolah tidak memiliki alasan memungut uang kepada orang tua siswa untuk pengambilan ijazah.
Seperti Halnya yang kami temukan dilapangan, bahwasanya pungutan tersebut diduga telah terjadi di SMA negeri 1 Pedamaran kabupaten OKI, pihak sekolah telah melakukan pungutan pengambilan ijazah, berkisar rp. 150rb persiswa.
Salah satu wali murid mengatakan, yang namanya enggan disebutkan mengatakan, pihak sekolah telah memungut uang ijazah kepada orang tua siswa yang besarnya sampai ratusan ribu rupiah.
Sekolah selama ini selalu memanfaatkan komite sekolah untuk melegalkan terjadinya pungutan itu. Sehingga, ada kesan pungutan itu bukan dari sekolah, melainkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.
Karena itu, pemerintah kabupaten/kota harus menginstruksikan kepada komite sekolah untuk tidak menyetujui adanya pungutan itu, walaupun dengan alasan partisipasi orang tua siswa.
Kepala SMA 1 Pedamaran jhony Iskandar, Spd, Msi saat dikonfirmasi potretsumsel tidak ada ditempat, dihubungi lewat via wa juga tidak memberikan tanggapan. (Ari)
0 Comments:
Posting Komentar