MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Penjabat Bupati Muara Enim H Nasrun Umar melakukan pelantikan terhadap para pejabat struktural dan fungsional diingmup Pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Jum'at (15/10/2021) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS).
Pelantikan ini dilakukannya sebagai bentuk dinamisasi dan penyegaran serta penyesuaian kebutuhan di setiap OPD daj instansi yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim.
"Pelantikan pejabat struktural maupun fungsional yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hal lumrah dan suatu keharusan yang pasti terjadi dalam sebuah organisasi. Hal ini merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam Pemkab Muara Enim,"ungkap HNU dalam sambutannya.
Lanjutnya, Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ini dilakukan dalam rangka mengisi jabatan struktural yang sudah lama kosong karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, perubahan nomenklatur, mutasi terhadap pejabat yang telah memangku jabatan lebih dari lima tahun dan juga untuk kepentingan pengembangan
organisasi.
"Dengan demikian hal ini dilaksanakan tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar
dapat bekerja dengan baik. Disamping itu pula dimaksudkan untuk memberi
kesempatan promosi bagi aparatur sipil
negara yang telah layak dan memenuhi
syarat menduduki jabatan struktural
maupun fungsional,"lanjutnya.
Lebih lanjut, HNU mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan hari ini terlaksana karena sudah
mendapat izin maupun legalitas dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/6144/Otda tanggal 24 September 2021 perihal Persetujuan
Pengangkatan, Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kepala Puskesmas di
Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Adapun rinciannya, yaitu pengukuhan
karena perubahan struktur organisasi
sebanyak 34 orang, mengisi jabatan yang lowong sebanyak 160 orang, mutasi jabatan sebanyak 57 orang, perubahan jabatan dari struktural menjadi fungsional sebanyak 22
orang,"bebernya.
Kemudian ia menambahkan, Pejabat fungsional tersebut merupakan
pejabat pada perangkat daerah yang
mengalami perubahan nomenklatur diantaranya Puskesmas, RSUD dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim.
"Khususnya yang akan bertugas di Puskesmas, hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas,"urainya.
Dijelaskannya juga, bahwa Puskesmas dipimpin oleh pejabat fungsional kesehatan dengan diberi tugas tambahan sebagai
Kepala Puskesmas.
"Harapannya dengan dipimpin oleh pejabat fungsional, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang profesional, promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif secara optimal,"harapnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga tekankan
bahwa kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, baik tanggung jawab kepada pimpinan, masyarakat, negara maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
"Oleh sebab itu saya mengingatkan agar
amanah dan kepercayaan ini hendaknya
dijaga dan diimbangi dengan kejujuran,
keikhlasan serta prestasi kerja. Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim demi mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat, yaitu Muara Enim untuk
rakyat yang agamis, berdaya saing, sehat, mandiri dan sejahtera,"terangnya.
Selain itu pula sebagai pejabat, saudara
diminta untuk memberikan contoh baik
kepada masyarakat, terutama dalam
penerapan disiplin protokol kesehatan
dalam masa pandemi Covid-19.
"Selamat bekerja dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Semoga semua usaha maupun niat baik kita bernilai ibadah dan dipermudah oleh Allah, S.W.T Amin Ya Rabalalamin,"pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar