OKI, potretsumsel.id
Ketua Perkumpulan Masyarakat Peduli Pilkades OKI, kembali mengantarkan bukti tambahan ke DPMD Kabupaten OKI.
Sejumlah kasus dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir saat ini tengah bergulir pada Instansi terkait dan tampak dikawal masing-masing pihak.
Salah satunya kasus dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera selatan.
Ketua Perkumpulan Masyarakat Peduli Pilkades OKI, Andi Leo ST bersama masyarakat desa Bukit Batu mengaku kembali mengantarkan bukti tambahan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI sehubungan dugaan kecuragan yang dilakukan oleh Cakades nomor urut 02 RM terhadap Cakades nomor urut 01 Asmadi.
“Hari ini kita memberikan bukti tambahan terkait sengketa Pilkades Bukit Batu ke DPMD OKI, dimana menurut kami memiliki indikasi kecurangan secara terstruktur dan Insya’ Allah kasus ini akan kami kawal hingga tuntas,”tuturnya kepada awak media warta sumsel.co.id di halaman DPMD Kab OKI, Selasa (19/10/21) siang.
Adapun sejumlah indikasi kecurangan menurut tokoh pemuda sekaligus aktivis Kabupaten OKI ini, diantaranya Surat Undangan pemilih yang tidak dibubuhi Cap atau Stempel, Calon Kades 01 Asmadi tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pemilihan hak suara serta sejumlah indikasi lainnya.
“Kami sangat menghargai demokrasi maka jangan sampai terciderai, dan dalam hal ini kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan yang menang akan tetap menang namun jangan sampai ada kecurangan, “pesannya.
Masih disampaikan Andi, terkait pertemuan bersama DPMD OKI hari ini, menurut dia Kepala DPMD Kabupaten OKI dalam hal ini Hj. Nursula akan segera menindaklanjuti dan memanggil panitia dari Desa Bukit Batu guna dimintai keterangan lebih lanjut .
“Jika terbukti memiliki kecurangan pada oknum dipihak panitia maupun pihak yang tidak berkepentingan, kami ingin oknum tersebut dituntut sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan Pilkades ulang, “tegasnya. (Ari)
0 Comments:
Posting Komentar