Prabumulih,potretsumsel.id--Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Elman ST dan direktur utama perumahan Deni Prabu Residence (DPR),Deni Viktoria SH, secara langsung melakukan peletakan batu pembangunan musola Perumahan DPR, sekaligus soft opening Den Prabu Residence pembagian serta paket sembako kepada warga setempat, di kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, sabtu (2/10/2021).
Direktur PT Cindo Abadi Perkasa (CAP) Pramana menyampaikan bahwa perumahan DPR ini merupakan perumahan bersubsidi dengan jenis dan spesifikasi bangunan khusus.
"Untuk Perumahan Deni Prabu Residence ini adalah rumah bersubsidi, maka itu dari jenis dan bentuk kita sesuaikan. Namun untuk harga normal untuk type 36 kita mencapai Rp 150,5 jutaan."ujarnya.Deni Viktoria (DP).
Lebih lanjut ia menambahkan, Perumahan DPR konstruksi yang kokoh dan spesifikasi yang nyaman, hingga sangat cocok bagi yang ingin berinvestasi dan memiliki rumah sendiri.
"Spesifikasi perumahan kita ini cukup kokoh karena pondasi kita menggunakan batu bata dengan struktur beton bertulang, kemudian dinding batu bata, atap baja ringan dengan logam pasir, paltfon, sementara kusen pintu dan jendela maupun daun pintu serta jendelanya kita gunakan kayu kelas III, berupa fasilitas air PDAM atau sumur, serta listrik 1300 Watt untuk tipe 36."jelasnya.
Terpisah,“ peletakan batu pertama pada pembangunan mushola perumahan DPR ini yang berada di kelurahan Muara Dua, membuat saya terharu, karna hanya perumahan DPR ini yang mengutamakan pembangunan Musholla terlebih dahulu. pembangunan ini didahuluka, karena harus seimbang urusan dunia dan juga urusan akhirat,” ujarnya.Walikota prabumulih Ridho Yahya, ketika dibincang usai melakukan peletakan Batu pertama mushola Perumahan DPR.
Masih kata, orang nomor Wahid dikota nanas, bahwa sekarang prosedur pembangunan perumahan dirubah, harus ada kesepakatan dengan walikota baru bisa dilanjutkan pembanguan.
“Sekarang sistemnya berubah, sebelum pelaksanaan pembangunan pihak developer harus menghadap saya, dan membuat kesepakatan perihal jalan, rumah ibadah dan fasilitas umum (fasum) lainnnya itu tanggung jawab developer. Jangan nanti ada konsumen dari perumahan yang menghadap saya meminta bangunkan jalan,” jelasnya.(Ps01)
0 Comments:
Posting Komentar