MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Tokoh pemuda kabupaten Muara Enim Yones Tober menggemukan pendapatnya terkait persoalan dana aspirasi atau dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.
Hal ini diungkapkannya menjadi polemik dan dinilai menjadi salah satu sumber dana bancakan yang rawan dengan penyimpangan korupsi dikalangan wakil rakyat yang duduk di kursi empuk legeslatif.
Munculnya dana aspirasi yang tidak jelas dan menjadi anggaran bancakan ini, menurut mantan ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah (PDPM) Muara Enim ini, lebih bersifat politis ketimbang rasionalitas program untuk masyarakat.
“Ini lebih bersifat politis. Apalagi hal ini sebagai bentuk persekongkolan, bargaining antara legislatif dengan eksekutif, dalam mengakali anggaran. Maka dana bancakan ini menjadi rawan terjadinya penyimpangan korupsi,” ungkapnya, Selasa (19/10/2021) pada media ini.
Masih kata, Yones pintu masuk yang dijadikan alasan legislatif untuk meloloskan alokasi dana aspirasi melalui APBD, yakni alasan untuk memperjuangkan program daerah pemilihan (dapil) masing-masing legislator.
"Alasan untuk memperjuangkan dapil, yang kemudian dikonkretkan oleh para politikus di legislatif ke dalam bentuk dana aspirasi. Maka itu, hal ini merupakan sebuah interpretasi yang keliru karena memperjuangkan program dapil, seharusnya dimaknai sebagai perjuangan bertingkat dalam pembahasan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), hingga pembahasan anggaran bersama antara eksekutif dengan legislatif,"terangnya.
Masih, kata pengurus IKADI Muara Enim ini, tugas penganggaran yang dimaksud bukan mengambil jatah anggaran dapil dengan jumlah anggaran yang sama bagi setiap anggota legislatif, melainkan memperjuangkan angaran untuk kebutuhan pembangunan bagi masyarakat, secara rasional.
“Bukan justru meminta ‘jatah’ dengan nilai disamakan untuk setiap dapil dan setiap anggota. Ini lebih kepada pemerataan ‘jatah’ bagi para anggota legislatif. Mekanisme kontrol dan indikatornya semakin tidak jelas,” bebernya.
Persekongkolan dalam mengakali anggaran ini menurut Yones, harus segera dihentikan. Legislatif sebaiknya mengoptimalkan pada tugas pokok dan fungsi yang seharusnya.
Begitu juga dengan eksekutif, sebaiknya bisa menolak usulan dana aspirasi yang di kavling tersebut. Eksekutif juga menurut Yones, jangan menjadikan dana aspirasi ini sebagai bargaining dalam memuluskan anggaran yang diusulkan ke legislatif.
“Sebaiknya hentikan persekongkolan dana aspirasi ini. Ini akan menjadi salah satu sumber kebocoran dalam anggaran,” tegas pria yang juga aktif di Pospera ini.
Sebagaimana kita tahu, lanjut Yones dalam fakta persidangan kasus dana aspirasi yang menyeret sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten Muara Enim, itu menunjukan dana aspirasi rawan menjadi ladang korupsi bagi legislator pemburu rente.
"Alasan memperjuangkan dapil, hanya akal bulus belaka. Karena pada kenyataannya dana aspirasi tersebut ada yang dialihkan oleh anggota legislatif dapil tertentu ke dapil lain, dengan mendapatkan fee. Ada juga yang mendapatkan fee langsung dari pengusaha atau tim kepercayaan yang menggarap proyeknya. Jadi ini jelas, akal-akalan para oknum legislator dalam mengakali dana APBD, untuk memperkaya diri,” pungkasnya.,(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar