Diduga Proyek Pembangunan Pagar Diknas OKI, Proyek Siluman

 


OKI,potretsumsel.id---Proyek pembangunan pagar dinas pendidikan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga proyek siluman pasalnya hingga kini hampir bangunan dikerjakan belum di ketahui siapa kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.


berdasarkan pantauan wartawan dilapangan yang menemukan pekerjaan proyek pembangunan pagar dinas pendidikan tersebut tidak di lengkapi papan plang proyek sehingga masyarakat tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa besar anggaran nya untuk proyek tersebut. Pembangunan pondasipun tidak sesuai dengan rabb, dimana pondasi/tidak disertakan cakar ayam, hanya sekedar di tanamkan, dan tidak ada ikatan.




menurut keterangan tukang yang di temui awak Media mengatakan jika dirinya tidak mengetahui siapa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,bahkan dirinya juga tidak mengetahui berapa besar biaya anggaran dan berasal dari mana sumber dana tersebut.


Tentunya keberadaan papan plang pekerjaan proyek sangat vital agar semua masyarakat dapat mengetahui tentang spesifikasi bangunan pagar tersebut dan sesuai dengan apa yang di terangkan dalam UU keterbukaan publik No.14 tahun 2008. Agar setiap informasi publik harus bersifat terbuka serta dapat di akses oleh setiap pengguna informasi publik


Di harapkan pula Pemkab OKI dapat memperketat pengawasan terhadap pekerjaan oleh kontraktor atau rekanan agar hasil pekerjaan dapat berkualitas baik dan pelaksanaan pekerjaan nya dapat transfaran dan diketahui khalayak umum .

Proyek pembangunan pagar dinas pendidikan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga proyek siluman pasalnya hingga kini hampir bangunan dikerjakan belum di ketahui siapa kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.


berdasarkan pantauan wartawan dilapangan yang menemukan pekerjaan proyek pembangunan pagar dinas pendidikan tersebut, tidak di lengkapi papan plang proyek sehingga. 

Masyarakat tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa besar anggaran nya untuk proyek tersebut. 

Pembangunan pondasinya pun diduga tidak sesuai dengan rabb, dimana pondasi tidak disertakan cakar ayam, hanya sekedar di tanamkan, dan tidak ada ikatan.


Menurut keterangan tukang ketika dibincang yang  awak Media,mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui siapa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,bahkan dirinya juga tidak mengetahui berapa besar biaya anggaran dan berasal dari mana sumber dana tersebut.


Tentunya keberadaan papan plang pekerjaan proyek sangat vital agar semua masyarakat dapat mengetahui, tentang spesifikasi bangunan pagar tersebut dan sesuai dengan apa yang di terangkan dalam UU keterbukaan publik No.14 tahun 2008. Agar setiap informasi publik harus bersifat terbuka serta dapat di akses oleh setiap pengguna informasi publik


Di harapkan pula Pemkab OKI dapat memperketat pengawasan terhadap pekerjaan oleh kontraktor atau rekanan agar hasil pekerjaan dapat berkualitas baik dan pelaksanaan pekerjaan nya dapat transfaran dan diketahui khalayak umum .Proyek pembangunan pagar dinas pendidikan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga proyek siluman pasalnya hingga kini hampir bangunan dikerjakan belum di ketahui siapa kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.


 


berdasarkan pantauan wartawan dilapangan yang menemukan pekerjaan proyek pembangunan pagar dinas pendidikan tersebut tidak di lengkapi papan plang proyek sehingga masyarakat tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa besar anggaran nya untuk proyek tersebut. Pembangunan pondasipun tidak sesuai dengan rabb, dimana pondasi/tidak disertakan cakar ayam, hanya sekedar di tanamkan, dan tidak ada ikatan.




menurut keterangan tukang yang di temui awak Media mengatakan jika dirinya tidak mengetahui siapa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,bahkan dirinya juga tidak mengetahui berapa besar biaya anggaran dan berasal dari mana sumber dana tersebut.


Tentunya keberadaan papan plang pekerjaan proyek sangat vital agar semua masyarakat dapat mengetahui tentang spesifikasi bangunan pagar tersebut dan sesuai dengan apa yang di terangkan dalam UU keterbukaan publik No.14 tahun 2008. Agar setiap informasi publik harus bersifat terbuka serta dapat di akses oleh setiap pengguna informasi publik


Di harapkan pula Pemkab OKI dapat memperketat pengawasan terhadap pekerjaan oleh kontraktor atau rekanan agar hasil pekerjaan dapat berkualitas baik dan pelaksanaan pekerjaan nya dapat transfaran dan diketahui khalayak umum.

Pihak diknas saat dihubungi sampai karang belum memberikan hak jawabnya terkait permasalahnan tersebut. (Ari)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar