OKI , potretsumsel.id
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, memulai proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan “Lokakarya Pendahuluan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten OKI”, pada Kamis, 11 November 2021, di Hotel Wyndham OPI, Palembang.
Lokakarya yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten OKI untuk membangun komitmen pelestarian lahan gambut melalui penyusunan RPPEG.
Kegiatan yang didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) dan Forum DAS Sumatera Selatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten OKI, khususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan ekosistem gambut. Lokakarya ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan komitmen dan rencana dalam penyusunan RPPEG Kabupaten OKI, serta mendapatkan masukan terkait Tim Penyusun dan proses penyusunan RPPEG yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten OKI.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang berproses dalam penyusunan RPPEG Provinsi. Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, hadirnya RPPEG menjadi hal yang krusial dan mutlak bagi Kabupaten OKI. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten OKI juga memulai proses penyusunan RPPEG tingkat kabupaten sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
Sebagai wahana pertemuan para pihak, lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi Staf Ahli Bupati Kabupaten OKI, DLHP Pemprov Sumatera Selatan, OPD Kabupaten OKI, akademisi, mitra pembangunan, kalangan swasta dan profesional, serta media. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten OKI, Cholid Hamdan, SE, Bupati Kabupaten OKI, H. Iskandar, SE, menyampaikan, “Pertemuan awal yang mempertemukan para pihak untuk penyusunan RPPEG ini dirasakan sangat penting bagi Kabupaten OKI. Sebagai rangkaian dari proses pembangunan di Kabupaten OKI, diharapkan proses kegiatan ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten maupun berbagai program dari tingkat provinsi dan nasional, serta berbagai mitra pembangunan di Kabupaten OKI”.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani, SP MSi, melalui paparan yang disampaikan oleh Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten OKI, Hidayat, SHut, MSi, juga mengatakan “Dengan disusunnya RPPEG ini semoga ada data potensi luas dan sebaran lahan gambut sehingga dalam pengambilan kebijakan di Pemerintah Kabupaten OKI bisa lebih memperhatikan adanya sebaran ekosistem gambut, karena lahan gambut merupakan potensi sekaligus ancaman bagi kebakaran hutan dan lahan di kabupaten OKI.
Harapannya, dengan adanya penyusunan RPPEG ini dapat melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang dilakukan secara sistematis, sehingga dapat menjamin kelestarian ekosistem gambut bagi anak cucu ataupun generasi yang akan datang”. (Ari)
0 Comments:
Posting Komentar