Telat Haid, Santriwati di Muara Enim Disetubuhi Ayah Tiri

 

Foto: Ilustrasi

MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Tak bermoral kelakuan seorang ayah tiri satu ini, bukannya melindungi anak malah berbuat asusila hingga merusak masa depan kedua anak tirinya. Sebut saja Bunga (14) seorang santriwati salah satu Ponpes di Muara Enim harus kehilangan kehormatannya oleh sang ayah tiri berinisial S dengan teganya merudapaksa anak tirinya hingga telat haid.


Informasi dihimpun, perbuatan asusila tersebut diketahui pada hari Sabtu, (31/10/2021) lalu. sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana, Bunga yang saat itu diinterogasi oleh pihak Ponpes tempat ia nyantri. Oleh karena adanya laporan dari santri-santri di Ponpes tempat koran nyantri bahwa, salah satu santrinya sudah tiga bulan tidak mengalami haid sebagaimana normalnya perempuan dewasa lainnya.


Kemudian para santri menceritakan kejadian tersebut kepada Ustadzah mereka. Dari laporan tersebut ustadzah menanyakan langsung kepada korban, hingga korban menceritakan semuanya kepada ustadzahnyatas kejadian yang telah dialaminya.


Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melaui Kapolsek Semende Iptu M.Heri Irawan, bahwa korban ini merupakan anak tiri pelaku dan pelaku ini tidak hanya memperkosa korban saja akan tetapi diduga juga telah merudapaksa kakak kandung korban.


"Korban telah disetubuhi oleh S yang tidak lain adalah ayah tiri dari korban. tidak sampai disitu saja, korban pun menceritakan kepada Ustadzahnya bahwa kakak kandung korban pun sudah disetubuhi pelaku,"ungkapnya, Minggu (14/11/2021) pada media ini.


Lanjut Heri, terkuaknya kejadian ini setelah pihak Ponpes mendengar cerita dari korban, pihak Ponpes kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ibu korban, dan kemudian Ibu korban melaporkan Kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo.


"Menanggapi laporan dari pihak keluarga Korban, saya segera memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah Yunisca, untuk segera melakukan penyelidikan atas informasi keberadaan pelaku. Dimana, hasil dari penyelidikan yang dilakukan Team Alap-Alap-Alap, didapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tugu Sari Kabupaten Lampung Barat,"lanjutnya.


Ditambahkannya, atas informasi itu, ia segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Alap-Alap untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. 


"Sesampainya di Lampung Barat ternyata pelaku sudah tidak lagi di Lampung Barat. sudah berpindah tempat. Pelaku pulang ke rumahnya yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muara Enim. Pelaku berupaya untuk mengelabui petugas dengan sengaja berpindah-pindah tempat tinggal. Mendapati pelaku sudah tak berada lagi di Lampung Barat Kanit dan Team Alap-alap Segera memutar balik untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,"bebernya.


Kemudian Heri menambahkan, lantaran tak ingin lepas buruannya Team Alap-Alap yang langsung ia pimpin menuju rumah pelaku. Hingga akhirnya upaya pelarian pelaku pun akhirnya terhenti.



" Kita berhasil mengamankan tersangka di kediamannya di kota Agung setelah beberapa kali berusaha mengelabui anggota, hingga akhirnya pada Rabu, 10 November 2021 kita berhasil membawa pelaku ke Mapolsek Semende,"urainya.



Atas perbuatannya pelaku bersama barang bukti telah berhasil diamankan polisi.


"Tersangka akan dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan anacaman kurungan penjara 10 tahun keatas. Dan kini tersangka beserta barang bukti berupa pakaian korban, sudah diamankan di Mapolsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar