Musi Banyuasin, potretsumsel.id - BAZNAS Muba meraih 2 penghargaan Sekaligus , pada acara Baznas award tahun ini, untuk kategori Koordinasi Pengelolaan Zakat dan Laporan Tahunan terbaik serta meraih nominasi untuk kategori Pendayagunaan ZIS terbaik. Berkat semangat mensejahterakan Umat, serta teliti mencatat serta pelaporan yang terperinci setiap pemasukan serta penyaluran Zakat BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin. BAZNAS Award 2022 sekaligus memperingati hari jadi Badan Amil Zakat Nasional Ke-21 diadakan di Ballroom The Sultan Hotel Jakarta Pusat, senin 17 januari 2022.
Penyerahan BAZNAS Award 2022 di serahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A.di terima oleh ketua Baznas kab. Muba, Bapak Drs.H. Lukmanul Hakim, M.Si, dan Wk.Ket I (bapak H. R.Saefullah) serta didampingi SAI (Bapak. H. M. Madali, SKM,MM) dan Staf . Endy juliansyah S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut ketua BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin, Drs.H. Lukmanul Hakim, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada ketua BAZNAS RI yang telah memberikan apresiasi kepada kami insya Allah menjadi motivasi bagi kami , untuk bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan amanah sebagai pengurus dan amil BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yang telah mempercayakan kami dalam menjalankan perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah yang tentunya ini merupakan bukti dukungan penuh dari Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin. Manfaat zakat, infak dan sedekah sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya para mustahik di kabupaten Musi Banyuasin.
Kegigihan Serta ketekunan dari semua jajaran BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin merupakan menjadi komponen penilaian BAZNAS RI sehingga kita mendapatkan apresiasi berupa penghargaan tersebut, ungkapnya Semoga semangat untuk mensejahterakan umat Terus terpatri di hati para dermawan, muzaki dan munfik, di kabupaten Musi Banyuasin.
“Alhamdulillah semua pihak peduli dengan sesama dan mau menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah, terutama Para Pejabat dan seluruh DPRD, ASN Pemkab Muba, insya Allah sangat memberikan manfaat untuk kaum yang membutuhkan.tutupnya
Sementara itu di kutif dari siaran langsung YouTube BAZNAS , Ketua BAZNAS Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A.
Menyampaikan Bahwa badan Amil Zakat (BAZNAS) memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh Pihak yang terlibat mendukung baznas untuk mensejahterakan umat .Melalui BAZNAS Award 2021.
BAZNAS melibatkan lebih dari tiga ratus tokoh dan lembaga dengan 184 pemenang , ini menjadi kebanggaan karena kami memberikan penghargaan, karena pengumpula zakat meningkat tajam di bandingkan di tahun 2020. Karena dukungan semua Gubernur, Bupati dan walikota terhadap BAZNAS di daerahnya masing masing.
Ditambahkannya BAZNAS juga terus berpegang teguh pada arahan presiden RI Bapak Jokowi , Agar kami terus memperkuat diri kami yg telah memperoleh kepercayaan masyarakat , dengan prinsip transparansi, Akuntabel dan moderen . serta dengan inovasi digitalisasi ,agar dalam pengelolaan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kami telah menetapkan visi misi dan renstra lima tahunan. bahkan program kerja Badan amil zakat Zakat Nasional sampai 2045, agar tetap sesuai arah dan kebijakan pemerintah, kita menerapkan tiga prinsip aman yaitu pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.
Aman syar’i artinya harus mematuhi hukum hukum syari’ah yang tercermin dalam aturan zakat yang berlaku dalam setiap aktivitas pengelolaan Zakat, Seperti aktivitas pengumpulan,ataupun penghimpunan dana Zakat, sistem management dan aktivitas penyaluran dana Zakat
Aman regulasi tentunya sesuai dengan regulasi di Indonesia Karena Setiap unit pengumpul Zakat(UPZ) harus mengacu pada undang-undang Nomor 23 tahun 2011 berserta turunannya yaitu peraturan pemerintah, peraturan menteri agama, keputusan presiden keputusan Mentri agama, peraturan presiden, instruksi presiden, peraturan BAZNAS dan regulasi lainya
Aman NKRI memiliki makna bahwa pengelolaan zakat harus mengimplementasikan semangat ideologi Pancasila, undang-undang dasar 1945 dan kebinekaan, aman NKRI setiap UPZ harus sesuai dengan tujuan negara Republik Indonesia jelasnya. (Rudi hartono )
0 Comments:
Posting Komentar