17 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polisi di Talang Jawa Tanjung Enim


MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Jajaran satuan kepolisian resort (Satres) narkoba Polres Muara Enim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket di Jalan Dempo Talang Jawa,. Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Selasa (08/02/2022) Sekira Pukul 16.30 Wib lalu.


Informasi dihimpun tersangka Ferdi Putra bin Zainal Nawawi (49) seorang pengangguran beralamat di Jalan Dempo Talang Jawa kecamatan Lawang Kidul diamankan anggota Satres Narkoba karena memiliki, menyimpan dan menguasai diduga narkotika jenis sabu. 


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP yakni kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya dari informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut benar. 


Kemudian sesampai di TKP anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim langsung mengamankan 1 (satu) orang Laki - laki yakni tersangka Ferdi Putra dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.


Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Narkoba AKP. Burnani membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut



"Benar kita telah mengamankan seorang tersangka pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu di Mapolres Muara Enim dan bersamanya kita juga amankan 17 (tujuh belas) Paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,87 gram, 2 (dua) buah skop plastic, 1 (satu) buah kotak rokok merk LA Bold warna hitam, 1 (satu) buah buku tulis merk sidu,"ungkapnya, Jum'at (11/02/2022) pada media ini.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar