MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Sebanyak 18 Pejabat Pembuat Komite (PPK) dan 23 pengawas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Muara Enim menandatangi surat pengunduruan diri sebagai PPK dan Pengawas, Selasa (22/02/2022). Lantaran aksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim membuat heboh kalangan ASN di Lingkungan Pemerinatahan Kabupaten Muara Enim.
Surat pengunduruan diri 18 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 23 Pengawas tersebut juga menyebar cepat melalui via aplikasi whatsapps. Dimana pengunduran diri mereka ini ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR, diduga buntut ditahannya salah satu ASN selaku PPK di Dinas PUPR oleh penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim beberapa waktu lalu dan pengembangan kasus oleh penyidik KPK sehingga membuat para ASN menjadi down.
Adapun poin-poin pernyataan PPK dan Pengawas pengunduran diri tersebut yakni pertama tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap mereka tersandung permasalahan hukum dalam menjalankan tugas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kedua, tugas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan tugas tambahan lainnya yang dibebankan selain tugas pokok dan fungsi struktural Dinas PUPR Muara Enim.
Ketiga, mereka tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dikarenakan pikiran dan waktu sebagian besar tersita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan proyek di lapangan serta memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum atas pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pemberitaan media yang selalu mendiskreditkan sehingga mempengaruhi kinerja dan psikologis. Dan terakhir, kurangnya sumber daya manusia dan paket kerja yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang.
Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya membenarkan adanya pengunduran diri 18 PPK dan 23 Pengawas di Dinas PUPR.
“Memang ada beberapa kegiatan bersentuhan dengan hukum sehingga secara moril agak turun. Ini akan kita sikapi agar mental mereka bisa pulih untuk menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.
Lanjut Emran, dalam waktu dekat ini Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, akan mengumpulkan ASN Dinas PUPR yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai PPK dan Pengawas dan perwakilan OPD terkait.
"Dalam waktu dekat ini Pj Bupati akan mengumpulkan ASN Dinas PUPR yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai PPK dan Pengawas serta perwakilan OPD terkait tugas ASN dan upaya pendampingan hukum bagi ASN terkait pelaksanaan tugasnya sebagai ASN,"pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD kabupaten Muara Enim Liono Basuki menyayangkan beberapa PPK dan Pengawas di Dinas PUPR mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
"Patut kami sayangkan terkait pengunduran diri ASN selaku PPK dan Pengawas di Dinas PUPR kabupaten Muara Enim ini, berkaitan dengan adanya PPK beserta Vendor yang terjerat hukum dan kini telah ditahan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Muara Enim. Apalagi dengan adanya penguduran diri tersebut dapat menghabat pembangunan pada tahun 2022 ini,"terangnya.
Kemudian ia menegaskan kenapa para ASN ini mesti mengundurkan diri apalagi takut. Apalagi jika sudah bekerja dengan benar dan baik.
“Kenapa harus mengundurkan diri, kenapa harus takut? Kalau kita sudah bekerja dengan baik dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan tidak ada yang perlu ditakuti lagi,"tegasnya.
Terakhir, ia meminta pihak eksekutif untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut
"Atas peristiwa tersebut, kami meminta agar pihak Exsekutif segera menyelesaikan persoaalan ini, jangan Sampai menghambat agenda pembangunan tahun 2022 Ini,"pungkasnya.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar