MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Buntut dari adanya puluhan PPK dan Pengawas di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim beberapa hari lalu. Pemkab Muara Enim akhirnya menegaskan dalam rangka memberikan rasa optimisme kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan terhadap perencanaan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan sesuai aturan. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, Kamis (24/02/2022) pada kegiatan brainstorming terkait penguatan tugas PPK dan PPTK di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.
"Pemkab Muara Enim memberikan dukungan serta pendampingan dalam melaksanakan tugas sebagai PPK dan PPTK melalui pengacara Pemkab Muara Enim, yaitu H. Bambang Hariyanto dan Yose Rizal. Hal ini kita lakukan dalam rangka memberikan rasa optimisme kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan terhadap perencanaan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan sesuai aturan,"ungkapnya.
Kemudian Pj Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Emran Tabrani serta para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan bahwa dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa, tak lepas dari peran para PPK dan PPTK yang merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan.
"Untuk itu kita menilai bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan asas efisien, efektif, transparan, terbuka, berdaya saing, adil dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,"tegasnya.
Pj Bupati menambahkan dalam menunjang keberhasilan pembangunan tersebut, Pemkab Muara Enim telah melakukan kerja sama pendampingan hukum dengan pengacara.
"Pemkab Muara Enim telah melakukan kerjasama guna melakukan pendampingan dengan pengacara yang dapat menjadi mitra berkonsultasi dalam melaksanakan program dan kegiatan pada proses pengadaan barang dan jasa,"ujarnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap melalui kesempatan yang baik ini, para PPK dan PPTK dapat fokus bekerja secara professional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
"Harapan kita para PPK dan PPTK untuk dapat fokus bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan adanya pendampingan hukum yang diberikan Pemkab Muara Enim ini,"pungkasnya.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar