Pemuda Asal Tanjung Lalang, Pukul TKA China Pasal Salah Pakai Helm



MUARA ENIM,potretsumsel.id-- Lantaran kesal ditegur terkait masalah helm, Fijri Saputra (28) warga desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, secara spontan memukul Wang Yanhui (49) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek PLTU Sumsel 1 di desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Akibat ulahnya ini, Fijri terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, Senin(21/2/2022).


Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap TKA asal China tersebut terjadi di areal kontruksi bangunan PLTU Sumsel 1,Rabu (16/02/2022) lalu sekitar pukul 10.30 Wib.


"Kejadian tersebut berawal ketika korban bertemu dengan pelaku di areal kontruksi PLTU Sumsel 1. Lalu korban menegur pelaku dikarenakan pelaku tidak menggunakan helm standar proyek yang tidak benar. Merasa tidak senang ditegur, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dan meninju ke arah muka korban berulang kali,"ungkapnya, Selasa (22/02/2022) pada awak media.



Masih ungkap Kapolsek, untungnya ada pekerja lain yang segera melerai dan menghentikan penganiayaan tersebut. 



"Setelah dilerai, korbanpun mengeluarkan handphone dan mencoba menghubungi seseorang. Melihat korban yang hendak menelpon, pelaku langsung mengambil skop bangunan yang ada di dekatnya, dan memukul berulang kali ke arah kepala korban. Melihat hal tersebut, korban spontan menangkis dengan tangannya sehingga tangan korban mengalami luka lebam hingga bahu atas kiri dan kanan akibat pukulan skop secara berulang kali,"bebernya.


Setelah itu, kata Kapolsek korban berobat ke Puskesmas Rambang Dangku dan langsung melapor ke Polsek Rambang Dangku.


"Atas laporan korban kita langsung menindaklanjutinya dengan Team Tarantula dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarkati serta anggota berangkat ke PLTU Sumsel 1 untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dan setelah melakukan pencarian akhirnya Pelaku berhasil diamankan di areal PLTU Sumsel 1,"jelasnya. 


Kemudian, Koplsek menerangkan setelah berhasil mengamankan pelaku pihaknya langsung membawanya ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm kerja dan satu buah skop bangunan yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,"jelasnya.


Sementara itu, menurut pengakuan Pelaku saat diintrogasi penyidik, mengakui segala perbuatannya yakni memukul korban. Hal tersebut dilakukannya lantaran kesal korban yang menegurnya hanya salah sedikit. 


“Saya menyesal memukulnya, karena spontan saja lantaran kesal ditegur hanya salah cara memakai helm saat kerja,”pungkasnya tertunduk lesu.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar