Keluarga Korban Pembakaran Oknum Polisi Polres Lahat Minta Pelaku di Hukum Mati

 


MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Pasca meninggalnya Nengsi Marlina (24), korban pembakaran oknum polisi anggota Polres Lahat Ardiansyah beberapa minggu lalu. Pihak keluarga korban meminta pelaku untuk dihukum seumur hidup atau hukuman mati.



“Kami minta semua pihak untuk dapat membantu memantau kasus ini. Sebab kami khawatir nantinya akan dihukum minimal saja,” ungkap Trisnawati (28) kakak kandung perempuan korban, Minggu (27/3/2022) pada awak media.



Lanjutnya, dengan meninggalnya Nengsi memang telah memberikan pukulan yang keras bagi pihak keluarga nya. Sebab pihak keluarga almarhumah Nengsi Marlina, tidak menyangka korban akan meninggal begitu cepat dengan cara tragis. Apalagi korban sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan dan telah bisa mengobrol dengan keluarga.



Oleh karena itu, lanjut Trisnawati, pihaknya meminta kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih meski pelakunya adalah oknum Polisi. Pihaknya meminta pelaku selain dihukum seumur hidup atau dihukum mati, kata dia, juga dipecat dari institusi Polri sebab perbuatannya telah mencoreng citra Kepolisian dimata masyarakat.



“Sebagai anggota, semestinya pelaku itu mengayomi bukan sebaliknya. Sekali lagi kami minta dihukum seumur hidup atau mati, jangan memancing emosi keluarga melakukan hukum rimba,” tegasnya.



Lebih lanjut, Trisnawati semenjak adiknya masuk rumah sakit hingga belum tidak ada niat baik dan kepedulian dari keluarga pelaku. Ini malah, orang lain yang sudah datang dan menyatakan simpatinya diantaranya Pj Bupati Muara Enim.



“Boro-boro bantu pengobatan, datang saja belum pernah. Memang tidak punya perikemanusiaan,” ujarnya.


Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigpol Ardiansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Ningsih Marlina (25), Kamis (10/3/2022).


Atas perbuatanya, baik korban dan pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Namun setelah dirawat sekitar 16 hari, korban kritis dan akhirnya meninggal dunia Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 14.37 WIB diruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, jenazah korban dimakamkan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar