Targetkan Capaian Indeks MCP 70% , Pj. Bupati Lakukan Evaluasi Terhadap 8 Fokus Area Dengan BPKP

 


MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Dalam mengoptimalkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2022, Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar kembali melakukan pertemuan terkait pendampingan dalam rangka meningkatkan indeks MCP Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (11/03/2022) di Palembang. 



Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samudro, beserta jajaran ini, melakukan review sekaligus evaluasi pada delapan fokus area intervensi program MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.



Pj Bupati H Nasrun Umar yang juga hadir bersama Kepala OPD lingkup Kabupaten Muara Enim, dikesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas pendampingan serta masukan yang diberikan kepada Pemkab Muara Enim dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan jalur dan arah yang benar. 



"Kita mendapatkan pendamping serta masukan yang diberikan dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan jalur dan arah yang benar, dalam peningkatan indeks MCP kabupaten Muara Enim. Selain itu kita juga telah melakukan beberapa hal yang merupakan indikator penilaian dari MCP tersebut, hal tersebut dibuktikan dengan melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, menindak tegas oknum yang melakukan pertambangan tanpa izin dan masih bnyak yang lainnya,"ungkap HNU dikesempatan itu.



Lebih lanjut, HNU mengungkapkan bahwa Pemkab Muara Enim berkomitmen pada akhir 2022, indeks MCP Kabupaten Muara Enim dapat mencapai 70 persen.


"Komitmen kita diakhir tahun 2022 indeks MCP kita bisa mencapai 80 persen. Hal ini dimaksudkan agar tujuan dari MCP yaitu melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan, selain itu MCP juga merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar