MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Front Pemuda Peduli Sumsel (FPPS) melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Rabu (18/05/2022). Aksi ini dilakukan Rega Falentri dan kawan kawan guna menanyakan sampai sejauh mana proses laporan dugaan korupsi dana desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim tahun 2020 dan 2021.
Aksi yang dilakukan oleh FPPS ini di dikomandoi oleh Koordinator Aksi Rega Falentri dan Kory Immanuel selaku koordinator Lapangan ini juga disambut dan diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Muara Enim, M Ridho Saputra.
Dalam orasinya Rega Falentri selaku koordinator aksi mengatakan bahwa laporan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Pjs Kades Suka Cinta tahun 2020 dan 2021 hendaknya segere diusut oleh Kejari Muara Enim.
"Disana ada 45 item dimana masing masing item itu ada dugaan korupsi dan kerugian negara, ada yang markup ada yang fiktif, dan ada juga proyek yang tidak selesai," ungkapnya saat menyampaikan orasinya.
Lanjutnya, untuk itu laporan yang sudah merema laporkan dan masukkannya ke Kejari Muara Enim pada 14 Maret 2022 untuk diberitahukan ke masyarakat akan perkembangan laporan itu.
"Untuk itu, kedatangan kami disini untuk menanyakan sampai dimana prosesnya dan memastikan agar kasus ini diusut agar dugaan korupsi ini diusut tuntas," tegasnya.
Dikatakannya juga, aksi ini akan mereka lanjut kembali apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti atau mandek.
"Kami tunggu dalam seminggu kedepan, kalau masih belum ada kejelasan maka kami akan datang lagi melakuan aksi bahkan dengan jumlah yang lebih banyak lagi," tuturnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Muara Enim, M Ridho Saputra mengatakan bahwa terkait laporan dari FPPS pihak Kejari Muara Enim sudah menerimanya dan sudah membentuk tim penelitian dan penelaahan.
"Dalam waktu dekat juga akan dilakukan klarifikasi terhadap para pihak terkait dan mengecek ke lapangan mengenai laporan tersebut," pungkasnya.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar