Kades se Kota Prabumulih Tandatangani Fakta Integritas

 


Prabumulih,potretsumsel.id-Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta memperbaiki sistem perangkat desa yang transparan dan akuntanbilitas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH menginisiasi penandatangan fakta integritas kepala desa se Kota Prabumulih agar tidak melakukan perbuatan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).


Penandatangan fakta integritas tersebut, disaksikan langsung Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH, Sekda Kota Prabumulih Elman ST MM serta kepala OPD di lingkup Pemkot Prabumulih, di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Selasa (17/5).


Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, penandatangan fakta integritas merupakan kegiatan yang sangat baik dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik atau good goverment.


“Bagaimana dalam perwujudannya tentu kita harus ada komitmen bersama, komitmen itu bisa didukung oleh semua pihak. Pemerintah kota tidak bisa bergerak sendiri mulai dari polres, danramil TNI, pengadilan negeri dan kejaksaan. Walaupun kita berada di institusi berbeda, tapi saya yakin kita punya visi dan misi yang sama mewujudkan pemerintah kota prabumulih yang prima berkualitas dan berintegritas,” ungkap Roy.


Khusus bagi 12 kepala desa yang ada di Kota Prabumulih, Roy mengingatkan, bahwa penandatangan fakta integritas bukan semata-mata seremonial saja.

“Tentu mempunyai maksud dan tujuan, gagasan ini memang yang kita sampaikan dan kita bahas bersama mengenai pencegahan penyalahgunaan dana desa, karena dana desa bersumber dari uang negara tentu punya kaedah dalam pertanggungjawaban pengelolaannya,” ujarnya.


Pada kesempatan itu pula pria yang lama bertugas di KPK ini menuturkan, penandatanganan fakta integritas kepala desa tidak melakukan perbuatan KKN tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Sumatera Selatan (Sumsel) bahkan di Indonesia.


“Ini yang pertama di Sumatera Selatan, semoga ini bisa menjadi percontohan bagi pemerintahan yang lain. Tapi saya harap ini bukan seremonial, karena kejaksaan tidak hanya melirik dana desa tapi juga APBD,” tuturnya.


Lebih lanjut Roy Riady menuturkan, setelah dilakukan MoU, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada kepala desa dan bendahara desa mengenai apa itu tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa dari APBD yang bebas korupsi.


Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dalam sambutannya yang dibacakan Wawako H Andriansyah Fikri SH menyambut baik kegiatan tersebut. “Dengan adanya MoU dan fakta integritas ini, kita berharap pengelolaan dana desa semakin baik lagi dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. 

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar