MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Dalam waktu dekat Kabupaten Muara Enim segera menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal tersebut disampaikan Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan AP dalam pertemuan dengan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto dan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas ETLE Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda, Senin malam (13/06/2022) di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.
Untuk tahap awal direncanakan perangkat ETLE terpasang di tigs titik dalam kecamatan Muara Enim, yaitu di Simpang Jembatan Enim II, Simpang Tugu Pahlawan dan Simpang Kepur, batas kota Muara Enim.
Plh Bupati yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Emran Tabrani menjelaskan bahwa penerapan ETLE ini sangat penting dalam mendukung tranformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas.
"Oleh sebab itu paling tidak melalui RAPBD Perubahan 2022 ini akan diusulkan belanja hibah pengadaan 2 perangkat ETLE sebesar Rp 1,7 milyar kepada Polres Muara Enim,"ungkapnya.
Masih kata, Kurniawan direncanakan pula per (01/06) mendatang dirinya akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolda Sumsel sekaligus menandai peluncuran penerapan ETLE serentak di Sumsel oleh Gubernur H. Herman Deru.
"Penempatan ketiga titik perangkat tadi masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis dari Dishub Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim,"ujarnya.
Lanjut, Kurniawan tak hanya mendorong keamanan dan ketertiban berlalulintas, ia juga berharap penerapan ETLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan adanya ETLE ini diharapkan dapat meningkatkan PAD daerah melalui denda tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan luar daerah,"pungkasnya.(Erosan/Dang)
0 Comments:
Posting Komentar