OKI--potretsumsel.id
Sejumlah masyarakat dan perangkat desa Lingkis kecamatan Jejawi menggelar aksi demo terkait adanya pemberhentian sepihak perangkat desa lama dan pengesahan BLT DD perubahan tahun 2022 oleh kades periode baru.
Aksi demo dilaksanakan didepan kantor pmd dan berjalan secara damai sebagai wujud rasa tidak puas atas keputusan yang telah diambil oleh kades baru.
Dalam demo tersebut Maulana Mantan sekdes lama, meminta agar kades yang baru dapat memberikan penjelasan terkait pemberhentian perangkat desa yang lama dan pengesahan BLT DD,tahun 2022 yang dianggap non prosedur.
Menyikapi tuntutan para pendemo, kades Lingkis periode baru Sopianto.S.Kom, memberikan penjelasan, bahwa keputusan yang diambilnya terkait pemberhentian perangkat lama dan pengesahan BLT DD tahun 2022 sudah memenuhi prosedur.
Mengenai Sekdes lama itu bukan di berhentikan secara sepihak,dia sudah di panggil tiga kali namun tidak memenuhi panggilan,dan tidak datang selama tiga bulan juga tidak ada pengembalian berkas² dengan sikapnya ini di anggap mebangkang tidak sejalan dengan kades,lalu saya melayangkan pengajuan ke dinas PMD,pihak PMD menerima pengajuan saya itu,jelasnya.
Diungkapkan oleh Sopianto, semua keputusan yang diambilnya sesuai dengan petunjuk dari tatanan pemerintah yang ada.
" Namun apa yang telah disampaikan para pendemo kepada kami, baik melalui ucapan ataupun melalui instrumen lainnya yang menimbulkan sengketa paham, selaku pemerintah desa kami akan terus melakukan koreksi terhadap jalannya pemerintahan desa yang saya pimpin, " ujar kades ketika dikonfirmasi oleh awak media Rabu 27 Juli 2022.
Lebih lanjut dikatakan Sopianto, kami berharap kedepannya tidak lagi terjadi hal seperti ini dan kami akan selalu berupaya agar tidak ada warga yang dirugikan. Dan mengenai SK Sekdes yang baru atas nama Angga itu sudah ada dan sudah di keluarkan dari PMD tanggal 6 April lalu.
" Satu hal yang perlu disampaikan, diperiode pemerintahan saya didalam pengesahan BLT DD perubahan tahun 2022, kami sudah melakukan Musdus, Musdesus, dan dari 49 orang pendemo terkait pengesahan BLT DD perubahan tidak semuanya menolak keputusan, karena sebagian dari mereka telah memaklumi dan memahami tentang pengesahan BLT DD perubahan ini", pungkas kades.(Ariyani)
0 Comments:
Posting Komentar