OGAN KOMERING ILIR,potretsumsel.id - Polemik dugaan indikasi terlibatnya oknum Sekdin Disdik OKI semakin mencuat, hari ini Senin (08/08) sekelompok massa mengatas namakan Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) menggelar Unjuk rasa didepan kantor Kejari Kabupaten OKI, aksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Yovi Maitaha selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan unjuk rasa hari ini (Rabu, 08/08/2022) dengan agenda menyampaikan Aspirasi yang ditemukan di lapangan mengenai dugaan pengadaan soal ujian semester kelas 4, 5 dan 6 yang terindikasi di lakukan oleh oknum Sekdin Disdik OKI.
“Pengadaan soal ini semestinya diadakan oleh pihak sekolah bukan oleh pihak dinas pendidikan”, Ujar Yovi dalam Orasinya.
Yovi mengatakan setelah dilakukan investigasi ke lapangan, ada salah satu kepala sekolah mengatakan bahwa tahun lalu (2021.red) sebesar Rp. 12.000,- dan untuk tahun ini (2022.red) Rp. 13.000,- per Siswa.
“Setelah di investigasi kawan dari media, secepat kilat oknum diknas segera mengumpulkan K3S untuk mengadakan rapat secara virtual dikecamatan masing-masing”, lanjutnya.
Yovi juga mengatakan pihaknya telah mendapatkan statement dari salah satu kepala sekolah bahwa hal ini merupakan instruksi dari oknum diknas kepada K3S.
“Hasil dari ucapan yang kami terima dari kepala sekolah bahwa instruksi tersebut dari Oknum diknas kepada K3S untuk membuat laporan palsu alias untuk nota dan kwitansi palsu, seceoat kilat pihak diknas mengkondisikan seluruh K3S untuk meeting Virtual khususnya SD”, papar Yovi.
Belminto Kasi Intel Kejari OKI menyambut baik kedatangan massa yang berunjuk rasa di depan kantor Kejari. Senin (08/08)
Sementara itu Belminto Kasi Intel Kejari OKI menyambut baik kedatangan massa yang berunjuk rasa di depan kantor Kejari. Ia berterimakasih atas kehadiran SPM dalam rangka menyampaikan pendapatnya.
“Terima kasih atas kehadirannya, terkait dengan laporan ataupun pengaduan yang dikirim kepada kami yang disampaikan oleh aktivis maupun masyarakat atau LSM”, sambut Belminto.
“Karena itu, akan kami proses setiap laporan yang masuk kekantor kejaksaan, tentunya dalam proses ini ada semacam SOP yang memang harus kami laksanakan, nanti akan diteruskan ke pimpinan”, terangnya.
“Kami tampung dulu, telaah, lihat dan panggil semua saksi-saksi apakah benar data-data atau informasi yang diberikan kepada kami ini”, tukas Belminto.
Yovi juga menambahkan jika aksi ini akan berlanjut pekan depan yang di agendakan di depan kantor DPRD serta Kantor Bupati.
“Kita akan aksi lagi ke Gedung DPRD dan kantor Bupati, dengan agenda tuntutan meminta DPRD membuat surat rekomendasi kepada Bupati untuk segera me-Non Aktifkan Oknum Sekdin Disdik OKI”, tegas Yovi
“Aksi ini akan terus kami lakukan”, tambah Herman selaku Koordinator Lapangan.(Aryani)
0 Comments:
Posting Komentar