#terkait Hasil BPK RI pada tahun anggaran 2019- 2021
Prabumulih, potretsumsel.id-- Penyerahan Surat Kuasa Khusus Walikota Prabumulih Ir Ridho Yayah MM Yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Elman ST dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PURP) H Beni Akbari ST, Kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih terkait tindak lanjut Hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di dinas PUPR kota Prabumulih pada tahun anggaran 2019 dan 2021.
Surat Kuasa Khusus Walikota tersebut, diterima langsung oleh Kejari Prabumulih Roy Riadi SH MH di ruang rapat lantai 1 pemerintah kota Prabumulih (Pemkot). Kamis, (8/9/2022).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten III Drs Amilton, Inspektur (Kepala Inspektorat Prabumulih) H Indra Bangsawan SH MH, Kadin PUPR H Beni Akbari ST serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
0 Comments:
Posting Komentar