PRABUMULIH,potretsumsel.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB kota Prabumulih Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menerima kendaraan transferan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) berupa bantuan satu Unit Mobil Transpas.
Kendaraan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih, David Rosehan Amd IP SH di Rutan Prabumulih, yang dilengkapi juga dengan berita acara serah terima mewakili Karutan Prabumulih yang ditanda tangani oleh Kasubsi Pengelola Rutan Kelas IIB Prabumulih Anita Ningsih, pada Senin (14/11/2022).
Secara resmi, pemberian bantuan tersebut berdasarkan Surat Nomor PAS1.PB.02.01-4796 Perihal Pengiriman Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Pengadaan Kendaraan Pemindahan Narapidana bersumber dari dana menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.
"Ini adalah perhatian khusus dari Ditjen Pas terhadap satuan kerja, untuk memudahkan mobilisasi dan menunjang kerja petugas Pemasyarakatan," tegas David Rosehan, Kepala Rumah Tahanan Klas IIB B Prabumulih, ketika dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).
“Terima kasih untuk Dirjen PAS atas bantuan kendaraan berupa mobil Transpas ini dan juga Kanwil Kemenkumham Sumsel atas segala perhatiannya, tentu kendaraan tersebut sangat bermanfaat guna menunjang operasional rutan Prabumulih, khususnya untuk melakukan pemindahan narapidana," urainya.
Selain itu juga, masih kata Bang David sapaan akrabnya, dalam serah terima mobil itu, diserahkan juga berupa kelengkapan seperti Apar, Service Book, Toolkit, Kotak P3K dan sarana lainnya pada kendaraan Transpas.
"Mobil dalam keadaan baik dan siap dioperasikan," tutupnya. (SMSI Prabumulih)
0 Comments:
Posting Komentar